Warga Samarang Garut Di Tindas Warga keturunan Asing,Tanahnya Di Rebut Belum Ada Kejelasan Pembayaran.
Rabu, 05-07-2023 - 20:46:59 WIB
GARUT – Merdeka sudah diproklamirkan bung Karno sejak 1945 lalu, namun praktek penjajahan di negeri ini masih saja terjadi oleh warg negara asing (WNA).
Banyak warga negara asing yang mencoba menjajah bangsa Indonesia dalam skala besar maupun kecil, baik dalam ekonomi, pertanahan dan lain sebagainya.
Hal itu terjadi pula kepada Wawan, warga Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut. Wawan mendapatkan penjajahan dari warga keturunan asing bernama Rudi.
Tanah keluarga Wawan sampai sekarang diduduki tanpa hak oleh Rudi dengan dalih jual beli, namun pembayaran belum dituntaskan hingga sekarang.
Beberapa kali keluarga Wawan menuntut pembayaran namun Rudi seolah tak bergeming. Dia tak mau membayar tanah milik Wawan tersebut.
Bukan hanya soal pembayaran, bahkan sekarang ini Rudi sudah melakukan tindakan sewenang wenang di tanah Wawan. Rudi menambang pasir secara ilegal di tanah tersebut.
Rudi menggunakan pasir tersebut untuk membangun villa dan banyak bangunan dari pasir yang ditambang di tanah Wawan yang notabene belum dibayar lunas.
“ Sampai saat ini belum ada kejelasan apa-apa dari dia, Cuma memberikan janji-janji saja untuk meredam di lokasi saja,” ujar Wawan.
Wawan berencana akan menutup tanah yang selama ini diklaim Rudi. Selain itu Wawan juga akan melaporkan perihal penambangan ilegal yang dilakukan warga keturunan asing tersebut.
Sebagai anak bangsa, tentunya Wawan ingin mendapatkan keadilan. Dia tidak mau dijajah bangsa asing di negerinya sendiri.
Sementara itu dari penelusuran Wawan kepada warga bernama Deden yang mendapatkan kuasa dari Rudi, ia membenarkan bahwa Rudi telah menambang pasir secara ilegal dari tanah Wawan.
Pasiar itu telah digunakan untuk membangun villa dan jalan di sekitar villa.
Wartawan : H.ujang slamet
Komentar Anda :