Operasi Yustisi dalam rangka penegakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) di Wilayah Banjar
Sabtu, 16-01-2021 - 20:44:28 WIB
Operasi Yustisi yang digelar Sabtu malam ( 16/1/2021) dalam rangka penegakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) di Alun-alun Kota Banjar, masih ditemukan para pedagang kaki lima (PKL) yang masih menggelar dagangannya walau sudah melewati batas waktu operasional ditentukan sesuai dengan SK Wali kota Banjar yaitu jam 19.00 Wib.
Melihat hal tersebut tim satgas operasi Yustisi segera membubarkan para PKL yang masih berada di lokasi alun-alun Banjar.
" Sesuai dengan SK Walikota untuk kegiatan yang bersipat akan menimbulkan atau mengundang kerumunan, dibubarkan jam 19.00 Wib. Begitu pula dengan para PKL di alun-alun ini kami bubarkan kegiatannya dalam upaya penanggulangan COVID-19 dan penegakan PPKM. Dan mereka bisa mengerti, sehingga tidak menimbulkan keributan, " jelas Aep Saefudin Kabid Gakda Satpol PP Kota Banjar.
Memasuki hari ke 6 penerapan PPKM di Kota Banjar, diharapkan masyarakat bisa lebih disiplin dalam mencegah penyebaran COVID-19. Dan PPKM yang berlangsung sampai tanggal 25 Januari mendatang, bisa dipatuhi bersama-sama. (Cup/Lies)
Komentar Anda :