PKB Parpol Pertama Yang Menyerahkan Berkas Perbaikan Bacaleg Ke KPU Kota Banjar
Sabtu, 08-07-2023 - 16:47:50 WIB
Banjar - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar menyebut baru menerima satu Partai Politik yang menyerahkan berkas perbaikan persyaratan Bakal Calon Legislatif (Bacale) untuk DPRD Kota Banjar di Pemilu 2024.
Kadiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan KPU Kota Banjar Moch Wahab Hasbullah menyampaikan pada hari ini telah menerima penyerahan berkas perbaikan persyaratan Bacaleg dari Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ).
" Hari Sabtu ini baru PKB yang menyampaikan berkas perbaikan dokumen, dan telah kami terima kemudian kami periksa berkasnya dan dinyatakan lengkap, " ucapnya saat ditemui di Kantor KPU, Sabtu (08/07/2023).
KPU Kota Banjar masih menunggu bagi Partai Politik yang belum menyerahkan berkas perbaikan dokumen persyaratan Bacaleg hingga tanggal 9 Juli 2023 pukul 23.59 WIB.
" Kami berharap kepada Parpol yang hari ini masih melakukan proses perbaikan untuk segera menyampaikan perbaikannya ke KPU Kota Banjar, jangan dilakukan mendekati akhir waktu penyerahan.
Supaya ketika memang ada hal-hal yang memang perlu ditangani masih ada waktu, " harap Kadiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan KPU Kota Banjar.
Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB) merupakan Parpol yang pertama yang menyerahkan berkas perbaikan persyaratan Bacalegnya ke KPU Kota Banjar.
Menurut Ketua DPC PKB Kota Banjar melalui Lembaga Pemenangan Pemilu ( LPP PKB) Kota Banjar Aan Anshori, bahwa pengembalian berkas perbaikan dokumen Bacaleg PKB pada hari ini merupakan perintah langsung dari DPP PKB.
" DPP menginstruksikan hari ini untuk datang ke KPU Kota Banjar dan meyakinkan bahwa PKB sudah siap untuk ikut kontestasi dengan mendelegasikan 30 Bacaleg dengan quota penuh di Kota Banjar, " ucapnya.
Menurut Aan selama masa perbaikan berkas dokume, pihaknya tidak menemukan kendala yang berarti.
Di mana ketika sudah ada perintah dari DPP untuk menyiapkan berkas dokumen. langsung berkoordinasi dengan seluruh instansi dan lembaga terkait.
" Hal tersebut tidak menjadi persoalan bagi kami untuk melengkapi data Bacaleg, sehingga akhirnya memenuhi syarat (MS) di SILON internal kami kemudian melakukan koordinasi dengan KPU Kota Banjar dan dinyatakan lengkap, "pungkasnya. (Lies/BM)
Komentar Anda :