⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
DPC Partai Demokrat Kota Banjar Menyerahkan Berkas perbaikan Dokumen Persyaratan Bacalegnya ke KPU Kota Banjar
Senin, 10-07-2023 - 21:11:58 WIB
TERKAIT:
   
 

Banjar - Di hari terakhir batas waktu penyerahan berkas perbaikan dokumen persyaratan Bakal Calon Legislatif ( Bacaleg), DPC Partai Demokrat Kota Banjar menyerahkan berkas perbaikan dokumen persyaratan Bacalegnya ke KPU Kota Banjar, Minggu (09/07/2023).


Sekretaris DPC Partai Demokrat Kota Banjar Asep Saefurrohmat seusai menyerahkan
berkas perbaikan dokumen Bacaleg, di hadapan media mengatakan bahwa berkas yang diserahkan kepada KPU Kota Banjar 100 persen terpenuhi sesuai dengan quota yang tersedia.


" Saat ini sudah terpenuhi 30 Bacaleg yang diajukan oleh Partai Demokrat untuk mengisi seluruh Dapil di Kota Banjar, dan dinyatakan telah lengkap oleh KPU, " ucapnya.


Namun Asep menambahkan, sebetulnya DPC Partai Demokrat telah menyiapkan stok sampai 35, yang nantinya bisa digantikan di masa pencernaan, setelah memenuhi syarat (MS).


Lebih lanjut Sekretaris DPC Partai Demokrat Kota Banjar menegaskan, pihaknya telah siap untuk mengikuti Pemilu 2024 dan target Partai Demokrat nanti akan meraih 4 kursi.


" Target kami di Pileg nanti 4 kursi, yaitu untuk Dapil 1 target 2 kursi, Dapil 2 dan 3 target masing-masing 1 kursi, " tegasnya.




 
Berita Lainnya :
  • DPC Partai Demokrat Kota Banjar Menyerahkan Berkas perbaikan Dokumen Persyaratan Bacalegnya ke KPU Kota Banjar
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Sinergi Pemerintah Daerah dan Perbankan Syariah, Bupati Kampar Hadiri RUPS-LB BRK Syariah 2026
     
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Sumatera
    + Jabar
    + Riau
    + Kampar
    + Infrastruktur
     
     

     

     
    + Ekbis
    + Cityzen
    + Siaran Pers
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020-2026 HKindonesia.com - Harian Kita Indonesia - Membangun untuk Indonesia, all rights reserved