Polsek Cimaragas Polres Ciamis gelar operasi yustisi secara mobile di daerah Kecamatan Cimaraga Kabupaten Ciamis
Minggu, 17-01-2021 - 15:30:57 WIB
Ciamis - Masa penerapan Pembelakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Ciamis, Polsek Cimaragas Polres Ciamis menggelar operasi yustisi secara mobile di daerah Kecamatan Cimaraga, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Operasi yustisi dipimpin langsung oleh Kapolsek Cimaragas AKP Ono Supriatno, dan melibatkan beberapa personel gabungan TNI-Polri dan Pemerintah Kecamatan Cimaragas. Turut serta hadir dilapangan Camat Cimaragas dan Danramil 1314/Cimaragas.
Kapolsek Cimaragas beserta rombongan melakukan penindakan kepada warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Selain itu juga disampaikan sosialisasi tentang 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas(17/1/21).
Kapolres Ciamis AKBP Hendria Lesmana,mengatakan, Polres Ciamis secara intens memasifkan operasi yustisi dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan dan penerapan PPKM di wilayah Kabupaten Ciamis. dilakukan sebagai upaya bersama memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kabupaten Ciamis.
"Polres Ciamis bersama TNI serta Pemerintah akan terus melakukan penegakan disiplin kepada warga yang melanggar pada penerapan PPKM. Diharapkan dengan penerapan program PPKM ini menghsilkan perubahan yang lebih baik kedepannya bagi warga masyarakat dari segi kedisiplinan mempedomani protokol kesehatan.
"Sehingga dengan disiplin dari diri masing-masing pribadi dapat membantu pemerintah dalam upaya bersama memutus mata rantai penyebaran Covid-19," pungkasnya.
operasi yustisi di wilayah hukum Polsek Cimaragas dilaksanakan secara mobile dan stasioner. Sebanyak 40 warga di wilayah Kecamatan Cimaragas diberikan teguran lisan karena melanggar protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker secara baik dan benar.
Komentar Anda :