Di Hari Kemerdekaan, BPJamsostek Cabang Banjar Serahkan Santunan Jaminan Kematian Kepada Ahli Waris
Kamis, 17-08-2023 - 14:16:36 WIB
BANJAR - Pada kegiatan upacara HUT Ke 78 Kemerdekaan RI Walikota Banjar, Jawa Barat, menyerahkan santunan jaminan kematian (JKM) BPJamsostek dan penyerahan simbolis kartu peserta pekerja rentan.
Santunan jaminan kematian tersebut diserahkan kepada ahli waris Admin (alm) dan ahli waris Kuswadi (alm) sebesar Rp 42 juta. Sebelumnya, kedua orang itu semasa hidupnya bekerja sebagai Linmas Desa Karangpanimbal dan Linmas Desa Raharja, Kecamatan Purwaharja.
Kepala BPJamsostek Cabang Banjar, Zainal Abidin mengatakan, program BPJamsotek berperan penting dalam menjembatani kesejahteraan pekerja dan keluarganya.
"Karena pekerja tidak hanya beresiko sakit saja, saat bekerja kita memiliki risiko kecelakaan baik itu di jalan dan lokasi kerja," kata Zainal, Kamis (17/8/2023).
Zainal menambahkan, BPJamsostek juga memberikan perlindungan berupa penanggungan biaya pengobatan sampai sembuh, biaya transportasi, santunan cacat, pergantian gigi tiruan, alat bantu dengar.
"Kemudian penggantian kaca mata akibat kecelakaan kerja, pelayanan homecare, biaya rehabilitasi, beasiswa untuk 2 orang anak maksimal 174 juta mulai TK sampai Perguruan Tinggi," tambahnya.
Selain itu juga, terdapat penyerahan secara simbolis kartu Pekerja Rentan kepada 3 orang Asisten Rumah Tangga.
"Untuk di Kota Banjar sendiri yang sudah terdaftar sebanyak 636 orang Asisten Rumah Tangga," paparnya.
Zainal berharap, setelah adanya Peraturan Daerah No 9 tahun 2023 bisa terus berlanjut dan berkembang di setiap OPD di lingkungan Kota Banjar, agar setiap pekerja rentan mendapatkan kepastian atas perlindungan dan kesejahteraannya di masa depan.
"Salah satu wujud kongkret dukungan pemerintah terhadap implementasi program jaminan sosial adalah dengan memberikan perlindungan bagi tenaga kerja honorer yang bekerja di kantor pemerintahan, Pekerja Rentan Asisten Rumah Tangga di Kota Banjar," pungkasnya.
Komentar Anda :