⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Pemerintah kota Banjar Diminta Bertindak Tegas Terhadap PT Pertamina (persero) Agar Menuntaskan Perbaikan Kerusakan Ruas Jalan
Sabtu, 16-09-2023 - 11:53:57 WIB
TERKAIT:
   
 

Banjar, hkindonesia.com - Menyikapi dampak pengerjaan galian pipa CB-III oleh pihak ketiga yang ditunjuk PT. Pertamina (persero) yakni PT. Hutama Karya Infrastruktur yang menyebabkan kerusakan fasilitas umum dan fasilitas sosial terutama pada ruas jalan di beberapa wilayah di Kota Banjar akibat bekas galian yang tidak kunjung diperbaiki hingga pipa-pipa besar yang berserakan dijalan tidak dibereskan, jelas sangat merugikan masyarakat.


Pemerintah kota Banjar diharapkan segera bertindak tegas terhadap pihak PT Pertamina (persero) termasuk juga perusahaan pihak ketiga yang mengerjakannya agar segera menuntaskan permasalahan yang terjadi dan segera memperbaiki jalan yang rusak.


Permasalahan ini tentu tidak bisa dibiarkan berlarut terlalu lama, mengingat pengerjaan galian pipa telah selesai dikerjakan namun berdampak pada kerusakan fasilitas umum dan fasilitas sosial masyarakat. Diketahui bahwa kondisi rusaknya jalan akibat proyek tersebut telah mengakibatkan jatuhnya korban kecelakaan karena sangat membahayakan, selain itu juga kondisi jalan yang rusak tentu menghambat mobilisasi masyarakat.


Kami DPC GMNI Kota Banjar mendesak pemerintah kota serta PT Pertamina (persero) dan PT Hutama Karya Infrastruktur sebagai pihak ketiga yang ditunjuk dalam mengerjakan proyek galian pipa agar segera melaksanakan dan menuntaskan perbaikan atas kerusakan yang terjadi pada beberapa ruas jalan di Kota Banjar. Terlebih lagi para pihak telah menandatangani Berita Acara Kesepakatan Bersama Pekerjaan Pemasangan Pipa CB-III PT Pertamina (Persero) antara Pemerintah Kota Banjar dengan PT. Pertamina (Persero), yang bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Kota Banjar. Senin (05/06/2023).


Penandatanganan yang secara langsung dilakukan oleh Wali Kota mewakili Pemerintah Kota Banjar dengan Bapak Dian Adi Setyoko selaku Project Manager Pipeline & Aviation Facility – PT Pertamina Patra Niaga, Jakarta dan disaksikan secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjar, Irwan Setiawan Wahyuhadi, SH., MH. bersama Ketua DPRD Kota Banjar, Drs. Dadang R. Kalyubi, M.Si.


Berdasarkan informasi dari hasil penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Bersama yang dilakukan setelah adanya kerusakan di beberapa ruas jalan akibat dari pekerjaan pemasangan pipa CB-III PT Pertamina (Persero). Ruas jalan yang terdampak akibat pemasangan pipa tersebut adalah Jalan Citamiang sepanjang 2,5 km, Jalan Purnomosidi sepanjang 4,2 km, Jalan Veteran sepanjang 1,7 km, Jalan Langensari sepanjang 3,5 km, Jalan Purwanegara sepanjang 1,1 km, Jalan Gotong Royong sepanjang 0,35 km, Jalan Sukarame 0,4 km, Jalan Parung sepanjang 1,9 km, Jalan Serma Haris sepanjang 0,8 km, Jalan Cipantaran sepanjang 1,175 km serta Jalan Peta sepanjang 1,175 km.


Istilahnya "berani berbuat maka harus berani bertanggung jawab". Jika memang tujuannya untuk pembangunan maka jangan pula melakukan pengrusakan. Dalam proyek apapun, proses pembangunan tidak boleh merusak bangunan yang telah ada sebelumnya. Dengan adanya pembiaran dimana bekas pengerjaan yang tak kunjung adanya perbaikan menunjukan bahwa para pihak yang melaksanakan proyek galian pipa tersebut sama sekali tidak mengutamakan keberlangsungan hidup masyarakat dengan ketidakpastian yang diberikan atas dampak pekerjaan yang dilakukannya.


Pemerintah Kota Banjar juga jangan begitu saja merasa terbebas dari beban perbaikan kerusakan tersebut hanya karena adanya kesiapan dari PT. Pertamina untuk memperbaiki kerusakan dibeberapa ruas jalan akibat dari pemasangan pipa tersebut. Tetap harus menjadi perhatian dan dilakukan pengawasan sampai tuntas karena hingga hari ini upaya perbaikan masih belum juga dilakukan oleh pihak PT. Pertamina.




 
Berita Lainnya :
  • Pemerintah kota Banjar Diminta Bertindak Tegas Terhadap PT Pertamina (persero) Agar Menuntaskan Perbaikan Kerusakan Ruas Jalan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Sinergi Pemerintah Daerah dan Perbankan Syariah, Bupati Kampar Hadiri RUPS-LB BRK Syariah 2026
     
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Sumatera
    + Jabar
    + Riau
    + Kampar
    + Infrastruktur
     
     

     

     
    + Ekbis
    + Cityzen
    + Siaran Pers
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020-2026 HKindonesia.com - Harian Kita Indonesia - Membangun untuk Indonesia, all rights reserved