Wali Kota Banjar Menjawab: Tarif Dasar Air Bersih Tidak Bisa Turun Lagi
Senin, 23-10-2023 - 20:30:11 WIB
Banjar - Menjawab tuntutan warga akan kenaikan tarif dasar air bersih PDAM Tirta Anom Kota Banjar, supaya diturunkan kembali, Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih saat ditemui awak media Senin (23/10/2023) mengatakan bahwa hal tersebut tidak mungkin terjadi.
Wali Kota bahkan menyampaikan alasannya kenapa tarif dasar air bersih tidak bisa turun kembali. Di mana kenaikan tarif dasar air bersih yang baru dua bulan diberlakukan ini sudah sesuai dengan SK Gubernur, dimana tarif dasar air bersih Rp. 400 per meter kubik.
" Gak bisa turun lagi, karena itu sudah sesuai dengan keputusan Gubernur. Dan kita sebetulnya sudah dua tahun ini tidak pernah naik. Kita ketinggalan dengan daerah lain. Karena saya banyak pertimbangan, " tegasnya.
Menyikapi keluhan warga akan kenaikan tarif dasar air bersih yang dirasa cukup memberatkan bagi warga Kota Banjar, Ade Uu hanya bisa berujar agar warga bisa dengan bijaksana dalam penggunaan air PDAM.
" Berhematlah, biar biaya air PAM juga tidak terlalu melonjak, " ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Beberapa waktu ke belakang, sekelompok massa yang bergabung dalam Aksi Reformasi Pemuda dan Mahasiswa (Aksioma) melakukan aksi unjuk rasa menolak kenaikan tarif dasar air bersih dengan mendatangi Kantor Perumdam Tirta Anom Kota Banjar.
Aksi unjuk rasa tersebut ditanggapi Direktur Perumdam Tirta Anom Kota Banjar E.Fitrah Nurkamilah, dan mengatakan akan segera menindaklanjuti keinginan massa dan akan dikonsuktasikan dengan Dewan Pengawas dan Wali Kota. (Lies(
Komentar Anda :