Instruksi Bupati No.1 Tahun 2021 tentang pengetatan wilayah Pangandaran mulai disosialisasikan
Selasa, 19-01-2021 - 18:54:02 WIB
Pangandaran - Instruksi Bupati No.1 Tahun 2021 tentang pengetatan wilayah Pangandaran mulai disosialisasikan kepada masyarakat. Sosialisasi ini tidak hanya dilakukan di pusat Pangandaran tetapi sudah sampai di tingkat desa.
Seperti yang mulai disosialisasikan oleh desa di wilayah Kecamatan Sidamulih. Sosialisasi ini digelar di Kantor Desa Kersaratu, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, (19/1/21).
Kapolsek Sidamulih Iptu Asep Setiawan Prayatna mengatakan, saat ini Kabupaten Pangandaran tengah diberlakukan pengetatan wilayah. Dimana itu tertuang dalam Instruksi Bupati No.1 Tahun 2021.
Mami sampaikan kepada pihak desa untuk menerapkan pengetatan wilayah sesuai dengan instruksi Bupati yang telah dikeluarkan. Ini dilakukan guna meminimalisir dan mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Pangandaran khususnya Kecamatan Sidamulih.
Dalam sosialisasi tersebut, kata Iptu Asep, disampaikan beberapa hal mengenai pencegahan penyebaran Covid-19. Tentunya dengan cara tetap selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Mari sama-sama kita selalu menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Dengan cara sederhana yakni menerapkan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas, dan menghindari kerumunan.(cup)
Komentar Anda :