⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Dugaan Masih Ada 2 Lokasi Galian C Ilegal, KPLHI Garut Minta APH Segera Bertindak
Jumat, 08-12-2023 - 20:20:44 WIB
TERKAIT:
   
 

 


GARUT,- Komite Peduli Lingkungan Hidup Indonesia (KPLHI) Kabupaten Garut menemukan ada dua lokasi galian C yang beroperasi tidak mengantongi izin atau ilegal. Dua lokasi itu yang pertama berada di Kecamatan Banyuresmi tepatnya di Kampung Melencing, Desa Sukakarya, Kecamatan Banyuresmi. Dan kedua di Kampung Dungusiku, Desa Tambak Sari, Kecamatan Leuwigoong.


"Kami temukan 2 lokasi galian C yang beroperasi dan tidak memiliki izin atau ilegal di masing-masing di Banyuresmi dan Leuwigoong,"ungkap Ketua KPLHI Garut Roni Faisal Adam, Jum'at (8/12/2023).


Menurutnya, tentunya dengan adanya Galian C apalagi tidak mengantongi izin atau ilegal sudah melanggar Pasal 158 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 3 tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara Jo Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHPidana.


"Jelas pelanggaran nya sesuai dengan aturan pemerintah bila galian C tidak mengantongi izin atau ilegal,"ujarnya.


Kata Dia, KPLHI akan segera melakukan langkah terkait hal tersebut dengan mencoba berkoordinasi dengan Kementrian lingkungan hidup, APH dalam hal Polda Jabar, bahkan bisa melangkah ke Mabes Polri.


"Secepatnya Kami akan melakukan langkah terkait pelanggaran yang dilakukan Galian C tersebut,"kata Rony.


Rony pun mengapresiasi pada Polres Garut beberapa bulan ke belakang yang sudah menutup galian C ilegal dan menetapkan 2 tersangka. Namun, imbuhnya, masih ada 2 lokasi tempat galian C ilegal masih beroperasi tanpa izin atau ilegal.


"Masih ada 2 lokasi lagi Pak Kaporles Garut galian C yang beroperasi tidak mengantongi izin atau ilegal, Kami minta tindak tegas seperti beberapa bulan ke belakang, menutupnya dan menetapkan tersangkanya,"pungkasnya.




 
Berita Lainnya :
  • Dugaan Masih Ada 2 Lokasi Galian C Ilegal, KPLHI Garut Minta APH Segera Bertindak
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Sinergi Pemerintah Daerah dan Perbankan Syariah, Bupati Kampar Hadiri RUPS-LB BRK Syariah 2026
     
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Sumatera
    + Jabar
    + Riau
    + Kampar
    + Infrastruktur
     
     

     

     
    + Ekbis
    + Cityzen
    + Siaran Pers
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020-2026 HKindonesia.com - Harian Kita Indonesia - Membangun untuk Indonesia, all rights reserved