Bawaslu Kota Banjar: Potensi Terbesar Pelanggaran Pemilu Yaitu Money Politic
Kamis, 14-12-2023 - 21:20:21 WIB
Banjar - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Banjar kembali menggelar press release bersama awak media di Aula Kantor Bawaslu Kota Banjar, Jalan Brigjen M Isa Kota Banjar, Kamis (14/12/2023). Tema press release kali ini yakni Fasilitasi Gakkumdu ( penegakan hukum terpadu) Pada Tahapan Kampanye Pemilu 2024.
Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Banjar, Wahidan, menyampaikan pentingnya fasilitasi Gakkumdu pada tahapan kampanye sebagai upaya menjaga integritas pemilu.
" Ada tiga instansi yang tergabung dalam Gakkumdu ini yaitu Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian yang bersama-sama menguatkan komitmen untuk memastikan Pemilu itu berjalan aman, kemudian penegakan hukum serta kelancaran informasi selama kampanye, " ucapnya.
Wahidan pun menjelaskan bahwa ada strategi pengawasan, pencegahan pelanggaran serta upaya untuk meningkatkan partisipasi publik dalam proses demokrasi di Pemilu 2024.
" Sejauh ini kita belum menemukan adanya pelanggaran pidana Pemilu di Kota Banjar, " imbuhnya.
Untuk identifikasi kerawanan yang berpotensi terjadi pelanggaran Pemilu di Kota Banjar, di mana salah satu potensi yang paling besar yaitu money politic atau politik uang.
" Semoga di Kota Banjar tidak ditemukan adanya pelanggaran Pemilu. Sehingga Pemilu bisa berjalan dengan baik, tanpa adanya gangguan atau pelanggaran yang bisa mengganggu kelancaran Pemilu 2024, " pungkas Wahidan. (Lies/BM)
Komentar Anda :