⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Panwaslu Akan Tegas Jika Temukan Adanya Pelanggaran Kampanye
Selasa, 30-01-2024 - 21:16:12 WIB
TERKAIT:
   
 

Banjar - Selama masa kampanye yang dimulai dari tanggal 8 Desember 2023 sampai hari Selasa ( 30/01/2024) Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Purwaharja belum menemukan adanya pelanggaran kampanye.
Dengan tidak adanya temuan ataupun laporan pelanggaran kampanye, bukan berarti Panwaslu Kecamatan Purwaharja menghindari terjadinya hal tersebut.


Hal tersebut seperti disampaikan Ketua Panwaslu Kecamatan Purwaharja Yayat Hidayat saat Press Release Pengawasan Masa Kampanye Pemilu 2024 di Wilayah Panwaslu Kecamatan Purwaharja. Bahkan pihaknya menegaskan kalaupun di sisa waktu masa kampanye terdapat laporan atau temuan adanya pelanggaran kampanye, pihaknya akan klarifikasi dan memanggil pihak yang melakukan hal tersebut.


" Jadi dilihat dulu sejauh mana pelanggarannya. Kalau sifatnya hanya pelanggaran administrasi, kami hanya melakukan imbauan saja. Tetapi kalau berkaitan dengan pidana, kami akan ambil tindakan. Kita akan panggil, kita klarifikasi dan segera dilaporkan ke Bawaslu Kota Banjar, karena yang menangani pidana adalah Gakkumdu, " ucapnya kepada awak media, Selasa ( 30/01/2024).


Terkait penertiban APK ( Alat Peraga Kampanye) yang melanggar peraturan, saat ini pelanggarannya yang tidak sesuai dengan etika dan estetika, atau tidak sesuai dengan Kepwal no 33 menurut Yayat, Panwaslu Kecamatan Purwaharja hanya menginventarisir dan melaporkan ke Bawaslu.


" Sejauh ini Bawaslu sudah berkoordinasi dengan Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Dinas Lingkungan Hidup untuk melaksanakan penertiban APK yang melanggar aturan, " imbuhnya.


Disinggung bagaimana cara menghadapi adanya kemungkinan serangan fajar yang bisa saja terjadi pada saat hari H pelaksanaan pemilihan suara, Panwaslu Kecamatan Purwaharja sudah bersiap dengan antisipasi terjadi hal tersebut. Dimana kegiatan pengawasan tersebut akan dibantu oleh PTPS ( Pengawas Tempat Pemungutan Suara).


" Selama masa tenang nanti, kami akan melakukan patroli pengawasan yang melekat. Dan tentunya akan dibantu oleh PTPS.
Dimana tugasnya yaitu membantu untuk pengawasan di TPS, " tutup Ketua Panwaslu Kecamatan Purwaharja. (Lies/BM) 




 
Berita Lainnya :
  • Panwaslu Akan Tegas Jika Temukan Adanya Pelanggaran Kampanye
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Sinergi Pemerintah Daerah dan Perbankan Syariah, Bupati Kampar Hadiri RUPS-LB BRK Syariah 2026
     
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Sumatera
    + Jabar
    + Riau
    + Kampar
    + Infrastruktur
     
     

     

     
    + Ekbis
    + Cityzen
    + Siaran Pers
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020-2026 HKindonesia.com - Harian Kita Indonesia - Membangun untuk Indonesia, all rights reserved