Kapolres Ciamis Bersama Dandim 0613/Ciamis melakukan peninjauan pelaksanaan kegiatan rapid anti body
Sabtu, 23-01-2021 - 16:59:10 WIB
Pangandaran - Kapolres Ciamis AKBP Hendria Lesmana, bersama Dandim 0613/Ciamis Letkol Czi Dadan Ramdani, melakukan peninjauan pelaksanaan kegiatan rapid anti body kepada pengunjung objek wisata Pantai Pangandaran. Pelaksanaan rapid anti body ini dilakukan secara acak kepada pengunjung dari berbagai daerah di luar Pangandaran serta TNI-Polri yang menjadi garda terdepan penanagan Covid-19.
Pelaksanaan rapid anti body sendiri dilaksanakan di Gerbang Utama Obwis Pantai Pangandaran, Jalan Toll Gate No.2 Dusun Karangsari, Desa Pananjung, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat(23/1/21).
AKBP Hendria Lesmana, mengatakan, kehadiranya bersama Dandim 0613/Ciamis guna memastikan pengamanan yang dilaksanakan oleh personel gabungan TNI-Polri dan Sat Pol PP berjalan maksimal sesuai dengan SOP. Sehingga pelaksanaan Rapid Anti Body untuk wisatawan luar Pangandaran berjalan aman, lancar dan kondusif.
"Sebanyak 26 personel gabungan dilibatkan untuk mengamankan pelaksanaan rapid anti body di toll gate objek wisata Pantai Pangandaran. Mereka yang terlibat terdiri dari 11 personel Polres Ciamis Polda Jabar, 5 anggota TNI Kodim 0613/Ciamis dan 10 petugas Satpol PP Kabupaten Pangandaran.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres berpesan kepada seluruh anggota yang bertugas untuk selalu memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pencegahan penyebaran Covid-19. Dengan selalu mengingatkan untuk selalu menerapkan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menghindari kerumunan.
"Kedisiplinan merupakan kunci bersama memutus mata rantai penyebaran Covid-19," tandasnya. (Cup)
Komentar Anda :