Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Berhasil Mengungkapkan Para Pelaku Kasus Peredaran Gelap Narkoba Jenis Sabun Dan Pil Ekstasi
Senin, 15-07-2024 - 21:29:40 WIB
JAKARTA-- Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis Sabu dan Pil Ekstasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, mengatakan pengungkapan ini sebagai bentuk komitmen dari Kapolda Metro Jaya yang ditindaklanjuti oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dalam melakukan penanggulangan dan pemberantasan segala bentuk penyalahgunaan narkoba.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Donald P. Simanjuntak menyampaikan kronologis pengungkapan kasus ini berawal dari anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan dua orang laki-laki inisialnya I dan F di mana dari kedua laki-laki yang diamankan ini didapati memiliki narkotika jenis sabu dan ekstasi, Sabtu (13/7) sekitar pukul 12.30 WIB.
“Dari kedua laki-laki yang diamankan ini didapati memiliki narkotika jenis sabu dan ekstasi. Untuk narkotika jenis sabu ini didapati beratnya lebih kurang 5 Kg dan ekstasi jumlahnya lebih kurang setelah kemarin dihitung 20.000 butir," kata Donald, Senin (15/7), saat keterangan.
Lebih lanjut, kata Donald menjelaskan hasil dari interogasi terhadap dua orang laki-laki yang diamankan, salah satunya adalah residivis. "Saat ini Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan seluruh jajaran Satuan Reserse Narkoba di Polres sedang melaksanakan kegiatan Operasi Nila Jaya 2024 di mana sasarannya adalah pemberantasan peredaran narkotika," ungkap Donald.
Bahwa Ditresnarkoba Polda Metro Jaya sangat serius dalam menjalankan kegiatan Operasi Nila Jaya 2024, dengan tujuan memberantas peredaran narkoba sampai kepada bandarnya.
“Karena ini juga menjadi suatu perintah dan kebijakan mulai dari Bapak Kapolda Metro Jaya, Bapak Kapolri, bahkan Bapak Presiden Jokowi," tandasnya. (dade)
Komentar Anda :