KPU Banjar Gelar Rakor Tahapan Pencalonan Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Banjar Tahun 2024
Kamis, 01-08-2024 - 19:20:04 WIB
Banjar -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tahapan Pencalonan Pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar Tahun 2024, bertempat di Aula Toserba Pajajaran, Kamis (1/8/2024).
Ketua KPU Kota Banjar, Muhammad Mukhlis menyampaikan bahwa Rakor ini bertujuan untuk membahas tahapan-tahapan mengenai Pilkada yang akan diadakan pada 27 November 2024.
“KPU Kota Banjar telah melakukan persiapan untuk Pilkada sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dan di Rakor ini materi yang disampaikan diantaranya mekanisme yang ditempuh, mulai dari pencalonan sampai calon tersebut, " ucapnya.
Mukhlis menambahkan, untuk proses pencalonan ini sudah dikomunikasikan dalam Rakor, untuk selanjutnya disampaikan kepada Partai Politik yang akan mendaftarkan calon yang diusungnya dalam pilkada 2024. Begitupula untuk calon dari perseorangan juga diundang sebagai bentuk syarat calon dan syarat pencalonan. Dimana untuk pendaftaran calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota ini dimulai tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024.
" Selanjutnya, setelah pendaftaran ada beberapa mekanisme yang akan kita tempuh, diantaranya untuk penelitian administrasi dari pasangan calon tersebut, sampai akhirnya ke penetapan pasangan calon, " pungkas Ketua KPU Banjar. (Lies/BM)
Komentar Anda :