JAKARTA-- Kasus dugaan korupsi Rp2,3 triliun di Pertamina International Marketing and Distribution (PIMD) kini memasuki babak baru. Ridwan Hanafi, Koordinator Daulat Energi, menyuarakan keprihatinan atas dugaan persekongkolan jahat yang memperburuk kondisi keuangan Pertamina. Pernyataan tersebut disampaikan pada Selasa (17/9), sebagai tanggapan atas artikel yang mengungkap penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kasus ini.
Persekongkolan Jahat di Pertamina PIMD, Ridwan Hanafi menegaskan bahwa kasus ini bukan hanya soal korupsi individu, melainkan dugaan adanya persekongkolan sistematis yang melibatkan pejabat di Pertamina dan PIMD. Ia menduga, keputusan untuk terus mengirimkan solar kepada Phoenix Petroleum meski utang belum dibayar, dilakukan atas dasar kolusi antara pimpinan PIMD dan pejabat tinggi Pertamina. Dalam skema ini, keuntungan pribadi diduga diutamakan dibandingkan dengan kepentingan perusahaan dan negara.
“Ini bukan hanya soal kelalaian manajerial. Dugaan kami, ada persekongkolan yang lebih dalam antara pejabat Pertamina dan perusahaan di luar negeri,” kata Ridwan, kepada wartawan, Selasa (17/9).
Menurutnya, KPK harus menyelidiki lebih lanjut keterlibatan pihak lain yang mungkin terkait dalam keputusan yang menyebabkan kerugian besar bagi negara ini. Modus Operasi yang Sistematis: Kasus ini bermula dari penjualan solar tahap pertama kepada Phoenix Petroleum yang belum dibayar, namun diikuti dengan pengiriman solar tahap kedua.
Ridwan Hanafi menilai, modus operandi ini tidak bisa dianggap sekadar kesalahan administratif. Ia mencurigai adanya kesepakatan gelap di balik kebijakan tersebut, yang tidak mungkin terjadi tanpa restu dari pejabat tinggi di Pertamina. Dalam hal ini, ia menyoroti peran Agus Wicaksono, yang saat itu menjabat sebagai pimpinan PIMD.
Audit BPK telah merekomendasikan agar Phoenix Petroleum segera melunasi utang sebesar Rp2,3 triliun, termasuk denda yang dikenakan. Namun, Ridwan mempertanyakan mengapa transaksi ini tetap dilanjutkan meski pembayaran pertama belum diterima. “Intervensi dari pihak-pihak tertentu jelas terlihat dalam kasus ini. Jika tidak ada tekanan dari pihak atas, mengapa manajemen PIMD terus mengambil risiko besar yang jelas-jelas merugikan Pertamina?,” tambahnya.
KPK dan Harapan Masyarakat, Ridwan menekankan pentingnya KPK tidak hanya fokus pada investigasi level perusahaan, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya jaringan persekongkolan antara pejabat Pertamina dengan perusahaan mitra luar negeri. KPK diharapkan mampu mengungkap siapa saja yang mendapatkan keuntungan dari transaksi ini.
“Jika KPK hanya berhenti di satu atau dua orang, kita kehilangan inti dari masalah ini. Dugaan saya, ada lebih banyak pihak yang terlibat, baik dari dalam maupun luar negeri,” tandas Ridwan.
Ia menyarankan agar KPK memperluas penyelidikannya hingga ke struktur manajemen Pertamina yang lebih tinggi, guna mengurai jaring-jaring persekongkolan yang telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp2,3 triliun.
Dampak bagi Keuangan Negara, Ridwan Hanafi juga menyoroti dampak yang lebih luas dari kasus ini terhadap keuangan negara. Ia mengatakan bahwa kerugian Rp2,3 triliun tidak hanya berdampak pada Pertamina sebagai BUMN, tetapi juga pada anggaran negara secara keseluruhan.
Menurutnya, kerugian ini bisa dialihkan untuk berbagai program kesejahteraan masyarakat, seperti yang diusulkan oleh kandidat presiden Prabowo Subianto. Dana sebesar itu, jika berhasil dipulihkan, dapat digunakan untuk program-program sosial seperti pemberian makan gratis bagi anak-anak di seluruh Indonesia.
“Kita bisa gunakan uang itu untuk hal-hal yang lebih produktif. Program-program kesejahteraan, pembangunan infrastruktur, atau sektor pendidikan, bisa mendapatkan dorongan besar jika dana yang hilang ini berhasil dikembalikan," ungkap Ridwan.
Di akhir pernyataannya, Ridwan Hanafi mendesak KPK untuk menjamin transparansi dalam penyelidikan ini. Jika ditemukan bukti kuat tentang adanya persekongkolan, maka pelaku harus diberi hukuman yang setimpal. Namun, jika tidak terbukti, KPK juga harus segera mengumumkan bahwa pihak-pihak terkait bersih dari dugaan korupsi, demi menjaga kepercayaan publik.
Ridwan juga menekankan pentingnya pembenahan sistemik dalam pengelolaan BUMN seperti Pertamina. “Kita tidak bisa terus-menerus membiarkan kasus-kasus seperti ini terjadi. Sistem harus diperbaiki, agar tidak ada lagi ruang bagi praktik-praktik korupsi dan persekongkolan jahat di tubuh BUMN kita,” tutup Ridwan.
Kasus dugaan korupsi di Pertamina PIMD semakin memperlihatkan perlunya reformasi besar-besaran dalam tata kelola perusahaan BUMN. Jika KPK berhasil mengungkap persekongkolan jahat ini, harapan besar muncul bagi terciptanya akuntabilitas dan transparansi yang lebih baik di tubuh BUMN. Masyarakat menanti hasil penyelidikan ini dengan harapan bahwa keadilan akan ditegakkan, dan siapapun yang terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Komentar Anda :