Ketua SPSI Kota Banjar : Rencana UMK 2025 Masih Dalam Pembahasan, Namun Tetap Hak-hak Buruh Jadi Prioritas Utama
Rabu, 02-10-2024 - 20:38:59 WIB
Banjar - Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) adalah Upah Minimum yang berlaku di wilayah Kabupaten/Kota. Pembahasan dan penetapan upah minimum biasanya akan dilakukan pada bulan Oktober - November setiap tahunnya, kemudian diberlakukan mulai Januari tahun berikutnya.
Untuk menghadapi pembahasan terkait UMK tersebut, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia ( SPSI) Kota Banjar telah bersiap untuk melakukan langkah-langkah yang akan dilakukan dalam pembahasan dan penetapan UMK tahun 2025.
Menurut Ketua SPSI Kota Banjar Yogi Indrijadi, pihaknya bersama-sama dengan Disnaker, Apindo dan Fakar, sudah membahas tentang UMK itu menggunakan rumusan dengan yang sama persis seperti tahun kemarin. Namun, dalam kesempatan tersebut belum berkesimpulan, karena baru memberikan informasi yang sifatnya harus disampaikan ke provinsi dan implementasinya bagaimana di Kota Banjar ketika rumusan yang lama itu masih diberlakukan untuk UMK 2025.
" Kita dari Serikat Pekerja mengutarakan hal-hal yang dipandang perlu disampaikan dalam pertemuan tersebut. Salah satunya yaitu sebuah konsekwensi intinya ada si penerima dan pemberi kerja, hak dan kewajibannya. Kita juga tidak berbicara yang sifatnya penekanan karena baru input saja, " ucap Ketua SPSI saat ditemui di ruangan kerja, Rabu (2/10/2024).
Diketahui dari tahun ke tahun UMK di Kota Banjar merupakan UMK terendah di Jawa Barat. Terkait untuk target kenaikan UMK tahun 2025 nanti, Yogi secara lugas menyampaikan belum bisa merinci berapa kisaran target kenaikan UMK 2025 untuk Kota Banjar. Menurutnya, hajat hidup tidak bisa dihitung dengan kalkulator yang sifatnya sentralistis, tetap hak-hak buruh menjadi prioritas utama.
" Bukan berarti mengabaikan itu. Konsekwensi ada pemberi kerja ada penerima kerja dan di situ ada kewajiban-kewajiban baik pekerja maupun si pemberi kerja terhadap kesejahteraan mereka," ujarnya.
Yogi menambahkan, pada prinsipnya pihaknya berusaha tetap dalam sisi bagaimana nyaman, juga berkeadilan untuk sumbangsih kepada Kota Banjar, yang sekarang terus dipicu oleh bagaimana mendorong indeks daya beli dan bagaimana rekruitmen tenaga kerja. Dimana kehadiran pemerintah pun harus di sana.
" Nanti kita akan adakan rapat dahulu untuk rencana UMK ini. Inflasi itu dihitung atau dirata-ratakan atau years to years. Kalau di Banjar saya pikir, bagaimana mendongkrak mikro. Maju tidaknya sebuah daerah terlihat dari perputaran uang. Jadi perputaran ekonomi mikro ini yang harus bisa dioptimalkan, " jelasnya.
" Terakhir sebagai Ketua SPSI, masih akan bicara keras tentang kesejahteraan kaum pekerja buruh, karena mereka salah satu penyumbang indikator perputaran ekonomi mikro di Kota Banjar, " tandasnya. (Lies/BM)
Komentar Anda :