⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Jadwal Sidang Gugatan Pilkada Yuyun Hidayat - Edwin Pratama Putra di MK
Rabu, 15-01-2025 - 09:43:43 WIB
TERKAIT:
   
 

Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) telah merilis jadwal sidang terkait gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPU) yang diajukan oleh pasangan Yuyun Hidayat - Edwin Pratama Putra. Berdasarkan informasi resmi dari situs MK, perkara dengan nomor 29/PHPU.BUP-XXIII/2025 ini dijadwalkan pada:


Hari/Tanggal: Rabu, 15 Januari 2025


Waktu: Pukul 08.00 WIB


Tempat: Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta



Pasangan Yuyun Hidayat - Edwin Pratama Putra mengajukan gugatan terkait hasil pemilihan kepala daerah yang mereka nilai tidak sesuai dengan prinsip demokrasi. Sidang ini akan menjadi tahap awal pemeriksaan perkara, yang mencakup pemeriksaan kelengkapan dokumen dan substansi gugatan.


Masyarakat dan pihak-pihak terkait diharapkan untuk memperhatikan jadwal ini, khususnya bagi mereka yang terlibat langsung dalam perkara tersebut. Mahkamah Konstitusi menjamin proses persidangan akan berlangsung secara terbuka dan transparan.


Untuk informasi lebih lanjut, publik dapat mengakses situs resmi Mahkamah Konstitusi.




 
Berita Lainnya :
  • Jadwal Sidang Gugatan Pilkada Yuyun Hidayat - Edwin Pratama Putra di MK
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Sinergi Pemerintah Daerah dan Perbankan Syariah, Bupati Kampar Hadiri RUPS-LB BRK Syariah 2026
     
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Sumatera
    + Jabar
    + Riau
    + Kampar
    + Infrastruktur
     
     

     

     
    + Ekbis
    + Cityzen
    + Siaran Pers
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020-2026 HKindonesia.com - Harian Kita Indonesia - Membangun untuk Indonesia, all rights reserved