⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
SDN 005 Bukit Ranah Diduga Lakukan Pungutan Dana, Meski Ada Himbauan Gubernur Riau
Sabtu, 12-04-2025 - 10:12:48 WIB
TERKAIT:
   
 

Bukit Ranah — SDN 005 Bukit Ranah, yang berlokasi di Desa Bukit Ranah, Kecamatan Kampar, diduga melakukan pungutan terhadap siswa-siswi meskipun sudah ada imbauan dari Gubernur Riau agar tidak ada pungutan dalam dunia pendidikan.


Menurut keterangan salah seorang wali murid kepada hkindonesia.com, siswa diminta membawa uang infaq sebesar Rp5.000 setiap Jumat pagi. Selain itu, pihak sekolah juga diduga membebankan biaya Rp10.000 per bulan untuk pelajaran tapis.


"Setiap Jumat anak kami harus bawa uang infaq Rp5.000. Untuk pelajaran tapis, dikenakan Rp10.000 per bulan. Padahal sekolah negeri seharusnya bebas dari pungutan," ujar wali murid yang meminta namanya dirahasiakan.


Warga berharap agar Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar segera melakukan peninjauan dan memberikan kejelasan atas praktik tersebut. Mereka juga meminta agar sekolah mematuhi kebijakan pemerintah terkait larangan pungutan biaya pendidikan.


Sementara itu, Kepala Sekolah SDN 005 Bukit Ranah, Alvita Nora, S.Pd, belum dapat dijumpai untuk dimintai klarifikasi hingga berita ini diterbitkan.




 
Berita Lainnya :
  • SDN 005 Bukit Ranah Diduga Lakukan Pungutan Dana, Meski Ada Himbauan Gubernur Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Sinergi Pemerintah Daerah dan Perbankan Syariah, Bupati Kampar Hadiri RUPS-LB BRK Syariah 2026
     
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Sumatera
    + Jabar
    + Riau
    + Kampar
    + Infrastruktur
     
     

     

     
    + Ekbis
    + Cityzen
    + Siaran Pers
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020-2026 HKindonesia.com - Harian Kita Indonesia - Membangun untuk Indonesia, all rights reserved