⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
KOPRI PC PMII Ciamis Kecam Pernyataan Misoginis APDESI Cikoneng.
Minggu, 27-04-2025 - 13:01:56 WIB
TERKAIT:
   
 

 


Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI) Cabang Ciamis menyatakan kekecewaan dan kemarahan atas pernyataan Dewan Pimpinan Kecamatan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPK APDESI) Cikoneng yang menyatakan “Cikoneng tidak butuh camat perempuan” sebagaimana diberitakan media daring Konten Indonesia (22 April 2025).



Pernyataan tersebut bukan hanya mencerminkan sikap misoginis yang jelas-jelas diskriminatif terhadap perempuan, tetapi juga menunjukkan kemunduran dalam komitmen terhadap agenda pengarusutamaan gender di Kabupaten Ciamis.


Sebagai organisasi perempuan muda yang konsisten memperjuangkan kesetaraan dan keadilan gender, kami menilai bahwa sikap tersebut merupakan bentuk kekerasan simbolik yang melanggengkan stereotip gender dan merusak iklim demokrasi yang sehat dan inklusif di tingkat lokal.



Melukai Upaya Kolektif dan Merendahkan Kinerja Perempuan
Pengangkatan perempuan dalam jabatan publik, termasuk camat, adalah hak konstitusional dan merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW).


Oleh karenanya, menolak perempuan dalam jabatan publik hanya karena identitas gendernya adalah bentuk nyata pelanggaran terhadap prinsip non-diskriminasi.



Lebih dari itu, Ciamis tidak kekurangan contoh nyata bagaimana perempuan mampu memimpin dengan baik dan menunjukkan capaian positif dalam pengelolaan anggaran, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan pelayanan publik.


Menutup ruang partisipasi perempuan dalam kepemimpinan adalah bentuk ketidakadilan struktural yang tidak boleh dibiarkan.



Sorotan terhadap Indeks Pembangunan Gender (IPG) Kabupaten Ciamis
Mengacu pada data BPS Provinsi Jawa Barat tahun 2023, Kabupaten Ciamis memiliki Indeks Pembangunan Gender (IPG) sebesar 92,55.


Angka ini memang menunjukkan kemajuan, tetapi tetap menunjukkan adanya kesenjangan yang signifikan antara laki-laki dan perempuan dalam bidang pendidikan, ekonomi, dan kesehatan. Kesenjangan ini berpotensi semakin melebar jika ruang partisipasi perempuan dalam kepemimpinan dan pengambilan kebijakan justru dihambat oleh institusi pemerintahan desa sendiri.
“Kami sangat menyesalkan pernyataan DPK APDESI Cikoneng.


Ini bukan sekadar pandangan pribadi, tapi sebuah simbol dari mentalitas patriarkal yang masih mengakar di struktur pemerintahan desa.


Seharusnya, APDESI menjadi pelopor dalam menciptakan ruang aman dan adil bagi semua warga, bukan malah mempersempit ruang gerak perempuan.


Kami di KOPRI PMII Ciamis akan terus mengawal isu ini sampai ada klarifikasi resmi, permintaan maaf, dan langkah-langkah konkret untuk memastikan kejadian seperti ini tidak terulang kembali.”ujar Sarah Annisya



Nurfauziah, selaku Ketua Korps PMII Putri (KOPRI) Cabang Ciamis
Pernyataan APDESI Cikoneng ini tidak hanya melemahkan upaya kolektif untuk meningkatkan IPG Ciamis, tetapi juga menciptakan preseden buruk bagi daerah lain.


Dalam konteks Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDGs), khususnya Tujuan ke-5 tentang Kesetaraan Gender, pernyataan ini adalah ancaman nyata terhadap pencapaian target global yang telah disepakati bersama.


Tuntutan KOPRI PMII Ciamis
Dengan ini, kami menyatakan bahwa:


1. KOPRI PC PMII Ciamis menuntut DPK APDESI Cikoneng untuk mencabut pernyataan tersebut dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada publik, khususnya kepada seluruh perempuan Kabupaten Ciamis.


2. Kami mendesak Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Bupati, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk mengevaluasi kinerja serta pola pikir diskriminatif yang berkembang dalam tubuh APDESI Kecamatan Cikoneng.


3. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat sipil, organisasi perempuan, akademisi, tokoh agama, dan media untuk bersatu dalam menolak segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan di ruang publik dan birokrasi.


4. Kami mendukung penuh setiap perempuan yang berjuang di ruang kepemimpinan, termasuk camat perempuan yang telah ditunjuk di Kecamatan Cikoneng, serta siap mengawal hak-haknya agar tidak tergerus oleh tekanan struktural dan patriarkal.



Pernyataan misoginis ini bukan hanya persoalan satu jabatan atau satu individu. Ini adalah persoalan serius tentang cara pandang terhadap perempuan dan masa depan pembangunan Kabupaten Ciamis yang seharusnya inklusif, adil, dan berkeadilan sosial.


KOPRI PMII Ciamis akan tetap menjadi garda terdepan dalam perjuangan keadilan gender dan memastikan tidak ada lagi ruang untuk kebencian, diskriminasi, dan kekerasan berbasis gender dalam bentuk apapun di tanah ini.




 
Berita Lainnya :
  • KOPRI PC PMII Ciamis Kecam Pernyataan Misoginis APDESI Cikoneng.
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Sinergi Pemerintah Daerah dan Perbankan Syariah, Bupati Kampar Hadiri RUPS-LB BRK Syariah 2026
     
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Sumatera
    + Jabar
    + Riau
    + Kampar
    + Infrastruktur
     
     

     

     
    + Ekbis
    + Cityzen
    + Siaran Pers
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020-2026 HKindonesia.com - Harian Kita Indonesia - Membangun untuk Indonesia, all rights reserved