Aktivitas Pengolahan Lahan Milik Asing Terpantau di Wilayah Galowan, Desa Tanjung Harapan, Kampar Kiri
Minggu, 15-06-2025 - 14:46:58 WIB
 |
| Lahan yang sudah di kelola |
Kampar Kiri — Aktivitas pengolahan lahan dalam skala besar terpantau tengah berlangsung di wilayah Galowan, Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar. Informasi yang diterima menyebutkan bahwa lahan tersebut merupakan milik warga negara keturunan Tionghoa (Cina) dengan total luasan mencapai sekitar 345 hektare.
Saat ini, proses pengerjaan telah memasuki tahap penyetekan dan pembuatan terasering di lahan seluas kurang lebih 80 hektare. Kegiatan ini ditangani langsung oleh seseorang bernama Naenggolan, yang disebut sebagai orang kepercayaan pemilik lahan di lapangan.
Sementara itu, aspek pengamanan dan komunikasi antara pihak pemilik lahan dan lingkungan sekitar disebut-sebut melibatkan seorang tokoh lokal berinisial Datuok DM, yang diduga berperan sebagai jembatan penghubung sekaligus pengaman jalannya proyek di lapangan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah desa maupun kecamatan terkait legalitas dan peruntukan lahan tersebut. Sejumlah pihak mendorong agar kegiatan pengolahan lahan berskala besar seperti ini mendapat perhatian serius dari instansi terkait guna menghindari potensi konflik lahan dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan dan pertanahan yang berlaku.
Komentar Anda :