Dana Rp297 Juta Wajib Dipertanggungjawabkan, Sekdes Marlis: Semua Keputusan Lewat Musyawarah, Dana Bukan di Tangan Saya
Senin, 30-06-2025 - 22:07:33 WIB
Desa Baru, Kampar — Sekretaris Desa Baru, Marlis, menegaskan bahwa dana sebesar kurang lebih Rp297 juta untuk program ketahanan pangan sepenuhnya menjadi tanggung jawab Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Ia juga membantah tudingan yang menyebutkan bahwa anggaran tersebut berada di tangannya.
> “Itu tidak benar. Saya tegaskan, dana kegiatan bukan berada di tangan saya. Tuduhan seperti itu sangat keliru dan menyesatkan,” ujar Marlis kepada wartawan, Senin (30/6).
Marlis menjelaskan, seluruh keputusan dalam program ketahanan pangan — mulai dari perencanaan, lokasi kegiatan, hingga pengelolaan dana — telah melalui Badan Musyawarah Desa (Bamusdes) yang melibatkan unsur pemerintah desa, lembaga desa, dan petugas pendamping desa.
> “Semua tahapan dilakukan secara musyawarah. Bumdes sebagai pelaksana teknis yang diberi mandat menjalankan program, termasuk dalam mengelola anggaran,” tegasnya.
Ia juga menyinggung persoalan simpang siur terkait perubahan lokasi pelaksanaan kegiatan, yang awalnya direncanakan di lahan desa, namun dipindahkan karena adanya penolakan dari beberapa warga. Perubahan itu, menurut Marlis, menjadi sumber keresahan di masyarakat.
> “Perubahan lokasi memang menuai kegaduhan. Situasi jadi tidak tenang. Keamanan dan ketentraman warga pun sedikit terganggu karena muncul ketidakpuasan dari sebagian pihak,” jelasnya.
Selain itu, Marlis menyayangkan adanya pihak yang merasa tidak dilibatkan dalam kegiatan tersebut. Ia mengatakan hal itu akan menjadi bahan evaluasi ke depan agar semua elemen masyarakat dapat terlibat aktif.
> “Sekali lagi, dana sekitar Rp297 juta itu adalah dana publik. Maka wajib dipertanggungjawabkan secara transparan oleh Bumdes sesuai hasil musyawarah desa. Saya hanya menjalankan fungsi sebagai sekretaris desa, bukan pemegang anggaran,” tutupnya.
Komentar Anda :