Tiga tempat usaha di kota banjar di paksa untuk tutup karena melanggar prokes.
Kamis, 28-01-2021 - 23:06:33 WIB
Banjar-Tiga tempat usaha warga dipaksa untuk tutup,Tukang cukur , Toko Kelontong , dan toko Pakaian yang ada di kota banjar. Dan langsung Diberikan teguran lisan sekaligus diminta untuk tutup karena melebihi batas waktu dan melanggar prokes yang ditetapkan dalam penerapan PSBB Proposional
Dalam patroli malam ini Walikota wakil walikota,Kapolres dan para perkopinda lainnya mengajak masyarakat dan para pelaku usaha untuk menjadi agen perubahan penerapan protokol kesehatan(28/1/21).
Evaluasi menjadi kuning hingga biru di wilayah Kecamatan Langensari. Memakaimalkan satgas di tingkat Rt Rw.
Walikota Banjar Hj. Ade Uu Sukaesih mengatakan, mulai dari lurah, kecamatan sudah pada turun. Jadi tingkat kota hanya mengontrol saja,tetapi tetep satu dua masih ada yang melanggar prokes, Mudah-mudahan bisa landai saja.
Satgas Tingkat Rw sudah dilaksanakan. Itu menjadi percontohan. Dan memang harus dilakukan, mulai dari tingkat rumah tangga menjadi juru kampanye untuk dirinya sendiri, keluarga dan untuk masyarakat.
Kalau semuanya bareng-bareng akan beres. Jadi bukan hanya tanggungjawab kita saja tetapi PR bersama. Ini harus dilawan bersama.
Untuk wilayah perbatasan kita selalu melakukan pengetatan dengan memfungsikan Satgas Tingkat Rw dan Rt atau jaga lembur,jadi kesadarannya masyarakat di butuhkan saat ini. (Cup)
Komentar Anda :