⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Diduga Berdiri di Tanah Hutan, Dasar Penguasaan Lahan Kantor Bupati Kampar Dipertanyakan
Jumat, 18-07-2025 - 10:13:47 WIB
TERKAIT:
   
 

 


Bangkinang – hkindonesia.com
Status lahan yang saat ini menjadi lokasi Kantor Bupati dan DPRD Kampar di Bangkinang kembali menjadi sorotan. Sejumlah warga menyatakan bahwa kawasan tersebut dulunya merupakan wilayah hutan sebelum dibangun gedung pemerintahan.


Nase (67), warga Batu Bolah yang merupakan penduduk asli Bangkinang, mengungkapkan bahwa ia menyaksikan sendiri perubahan kawasan itu sejak masa muda.


> “Dulu tempat itu hutan. Belum ada bangunan apa-apa. Kalau saya disuruh jujur, saya tak pernah dengar itu tanah dibeli pemerintah dari masyarakat,” ujar Nase saat ditemui di kediamannya, jumat (18/7).


 


Pernyataan itu menambah kuat dugaan bahwa lahan tersebut dikuasai pemerintah tanpa proses jual beli atau hibah resmi yang terdokumentasi. Hingga kini, tidak ditemukan dokumen transaksi atau berita acara hibah dari masyarakat ke pemerintah terkait lokasi tersebut.


Sementara itu, data dari Pemkab Kampar menunjukkan bahwa program sertifikasi aset baru digalakkan secara masif sejak tahun 2022. Dari total 3.333 persil tanah milik pemerintah, sekitar 2.016 bidang belum bersertifikat. Kantor pemerintahan termasuk di antara aset yang baru akan diurus legalitasnya melalui kerja sama dengan BPN hingga tahun 2025 mendatang.


Belum adanya dokumen yang menjelaskan dasar penguasaan lahan tersebut memunculkan pertanyaan publik: apakah tanah itu dirambah atas nama pembangunan, atau memang ada proses adat atau administratif yang tak pernah diumumkan secara terbuka?


Bejo, seorang pengamat kebijakan publik, meminta agar pemerintah daerah membuka semua dokumen aset kepada publik.


> “Kalau memang tanah negara, mana dokumen pengalihan statusnya? Kalau lahan adat atau milik masyarakat, mana bukti perolehannya? Jangan sampai pemda bangun di atas tanah yang belum jelas haknya,” tegasnya.


 


Tokoh masyarakat dan pemuda di Bangkinang juga mendesak keterlibatan BPN, Satgas Penertiban Aset Daerah, dan aparat hukum untuk melakukan audit menyeluruh terhadap penguasaan tanah oleh Pemkab Kampar, khususnya di lokasi-lokasi strategis pemerintahan.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemkab Kampar belum memberikan keterangan resmi.




 
Berita Lainnya :
  • Diduga Berdiri di Tanah Hutan, Dasar Penguasaan Lahan Kantor Bupati Kampar Dipertanyakan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Sinergi Pemerintah Daerah dan Perbankan Syariah, Bupati Kampar Hadiri RUPS-LB BRK Syariah 2026
     
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Sumatera
    + Jabar
    + Riau
    + Kampar
    + Infrastruktur
     
     

     

     
    + Ekbis
    + Cityzen
    + Siaran Pers
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020-2026 HKindonesia.com - Harian Kita Indonesia - Membangun untuk Indonesia, all rights reserved