Tahun Ajaran Baru Dimulai, Penjual Buku LKS Masuk Sekolah Tanpa Sepengetahuan Wali Murid
Sabtu, 19-07-2025 - 12:10:19 WIB
Kampar – Memasuki awal tahun ajaran baru, sejumlah penjual buku Lembar Kerja Siswa (LKS) mulai masuk ke sekolah-sekolah. Ironisnya, penjualan ini dilakukan tanpa adanya koordinasi atau persetujuan dari wali murid.
Sejumlah orang tua mengaku terkejut karena anak-anak mereka tiba-tiba membawa pulang buku LKS yang harus dibayar, padahal mereka tidak pernah diberi informasi sebelumnya oleh pihak sekolah. Beberapa orang tua bahkan merasa terbebani karena tidak semua mampu membeli buku tersebut secara langsung.
“Saya kaget waktu anak pulang bawa buku LKS dan diminta bayar. Kami tidak pernah diajak rapat atau diberi tahu sebelumnya,” ujar seorang wali murid dari salah satu sekolah dasar di Kecamatan Tambang.
Penjualan LKS tanpa keterlibatan wali murid ini menuai pertanyaan, mengingat aturan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan secara tegas menyebutkan bahwa pembelian buku LKS tidak boleh diwajibkan dan harus berdasarkan kesepakatan.
Warga meminta Dinas Pendidikan turun tangan dan menertibkan praktik semacam ini agar tidak terkesan ada unsur pemaksaan dan tidak menyalahi aturan. “Kalau tidak disepakati bersama, jangan ada jual beli dalam lingkungan sekolah. Apalagi ini menyangkut beban orang tua,” tambah warga lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak sekolah maupun dinas terkait.
Komentar Anda :