⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Bentrok PWL-LS Dan FPI Di Pemalang, Ketua PA 212 Kota Banjar Ikuti Pernyataan Sikap Dari Pusat
Jumat, 25-07-2025 - 14:03:02 WIB
TERKAIT:
   
 

Banjar - Kejadian bentrokan antara dua ormas, Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah (PWI-LS) dan Front Persaudaraan Islam (FPI), saat acara pengajian Habib Rizieq di Desa Pegundan, Kecamatan Petarukan, Pemalang, Jawa Tengah, Rabu ( 23/7/2025) malam menimbulkan berbagai reaksi.


Salah satu nya dari Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Kota Banjar, Ustadz Dede Komarudin, menyampaikan bahwa sebagai para muhibbin daripada Habaib yang berada di bawah satu komando IP, tanggapannya persis dengan apa yang sudah disampaikan oleh Ketua Front Persaudaraan Islam ( FPI) pusat, Intinya menolak dan mengecam tentang apa yang terjadi di pemalang.


" Sangat miris ketika ada pengajian harus ada korban, sampai adu jotos. Intinya kami menolak dan mengecam tentang apa yang terjadi di Pemalang, " ujar Ustadz Dede.


Perihal akan adanya rencana aksi dari kejadian tersebut untuk di Kota Banjar, pihaknya akan berkoordinasi dulu dengan rekan - rekan yang lain untuk menanggapinya.


" Namun untuk pernyataan sikap kami mengikuti dari pusat, " tandasnya.


Atas bentrokan yang terjadi di Pemalang hingga menimbulkan korban luka tersebut, Dewan Pimpinan Pusat Front Persaudaraan Islam menyatakan 12 poin sikapnya. Surat yang berisikan pernyataan sikap FPI pada bentrokan di Pemalang ini pun telah ditandatangani Ketua Umum FPI, HB Muhammad Alattas, dan Sekretaris Umum FPI, HB Ali Abubakar Alattas.


Berikut isi 12 poin pernyataan sikap FPI atas bentrokan dengan PWI-LS di Pemalang:
1.Mengutuk keras gerombolan PWI-LS yang telah secara nyata melakukan tindakan melawan hukum dengan menyerang acara keagamaan Tabligh Akbar sehingga menyebabkan jatuhnya korban luka sebanyak 7 orang dan membahayakan nyawa ribuan peserta Tabligh Akbar yang di dalamnya termasuk kaum ibu dan anak-anak.


2.Bahwa penyerangan yang dilakukan oleh gerombolan PWI-LS kepada acara keagamaan di Pemalang dilakukan terencana secara sistematis, yang dapat diketahui lewat tersebarnya di media sosial, surat Permohonan Pengerahan Pasukan No: 48/PWI-LS-pml/VII/2025, tertanggal 12 Juli 2025, yang pada pokoknya terang-terangan menunjukkan niat jahat (mens rea) meminta bantuan pengerahan pasukan dari sesama gerombolan PWI-LS dari Batang, Banyumas, Purbalingga, Tegal, Pekalongan, Kota Pekalongan dan Brebes, untuk melakukan penghadangan dan penolakan acara keagamaan Tabligh Akbar yang akan dihadiri IB-HRS, di Desa Pegundan, Kec. Petarukan, Kab. Pemalang, yang ditandatangani atas nama Wahyudin dan Wahyani. Hal mana selanjutnya direspon oleh DPD FPI Jawa Tengah untuk bersiap siaga mengawal acara keagamaan Tabligh Akbar, atas segala kemungkinan terburuk termasuk keadaan darurat yang menyebabkan harus dilakukannya pembelaan terpaksa menurut hukum (noodweer) sebagai dimaksud Pasal 49 KUHP.


3.Bahwa beredar pula surat tertanggal 16 Juli 2025, yang dikeluarkan gerombolan PWI-LS Pusat, dengan nomor surat: 00167/SI-007/PP-LS/VII/2025, yang pada pokoknya memberikan instruksi yang bersifat provokatif dan memerintahkan PWI-LS se-Indonesia untuk berkoordinasi dengan PWI-LS Jawa Tengah dalam kaitan acara keagamaan berupa Tabligh Akbar yang akan dihadiri IB-HRS


4.Bahwa penyerangan yang dilakukan oleh gerombolan PWI-LS pada acara keagamaan di Desa Pegundan, Kec. Petarukan, Pemalang pada tanggal 23 Juli 2025 adalah penyerangan yang telah terencana, serta dilakukan secara struktur dan sistematis, hingga menyebabkan jatuhnya korban luka luka dan membahayakan nyawa warga sekitar, yang oleh karenanya dilakukan pembelaan terpaksa (noodweer) sebagaimana dimaksud Pasal 49 KUHP, oleh warga masyarakat bersama para Laskar yang menghadiri acara keagamaan tersebut.


5.Bahwa sungguh pun begitu, IB-HRS tetap menghimbau kepada para warga masyarakat yang menghadiri pengajian di Desa Pegundan, Petarukan, Pemalang, untuk tetap kondusif dan tidak terpancing provokasi yang dilakukan oleh PWI-LS.


6.Bahwa PWI-LS telah secara sistematis dan terstruktur melakukan berbagai provokasi yang bermuatan rasis, fasis dan diskriminatif dengan berbagai upaya adu domba antar anak bangsa, juga telah sering kali melakukan persekusi terhadap Da'i dan pembubaran pengajian yang dianggap tidak sejalan dengan pemahaman mereka, serta membahayakan keamanan dan keselamatan warga yang sedang menghadiri pengajian, sehingga telah nyata menjadi ancaman bagi persatuan nasional.


7.Menuntut pihak aparat penegak hukum untuk mengusut dan menangkap serta melakukan proses hukum terhadap para pelaku penyerangan dan otak intelektual penyerangan serta para pihak yang telah melakukan provokasi untuk melakukan penyerangan terhadap acara pengajian tanggal 23 Juli 2025, di Desa Pegundan, Kec. Petarukan, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.


8.Menuntut kepada Bapak Presiden Haji Prabowo Subianto untuk mengambil langkah-langkah menyelamatkan persatuan nasional dengan MEMBUBARKAN ormas PWI-LS yang telah nyata secara sistematis dan terstruktur menjadi ancaman bagi persatuan nasional, serta memerintahkan aparat penegak hukum di bawah Presiden untuk segera menangkap segala pihak, termasuk pelaku, pendukung, dan intelektual dari PWI-LS yang melakukan perbuatan melawan hukum, dengan provokasi, intimidasi dan persekusi yang bermuatan rasis, fasis dan diskriminatif.


9.Menuntut Bapak Presiden Haji Prabowo Subianto untuk mencopot dan sesuai kewenangannya memberikan hukuman terhadap oknum aparat pemerintahan, baik dari aparatur sipil, militer, polisi maupun intelijen yang ikut mendukung tindakan-tindakan jahat dari PWI-LS.


10.Menyerukan kepada segenap Umat Islam khususnya dan umumnya Bangsa Indonesia, untuk bersatu padu menolak PWI-LS yang telah nyata menjadi ancaman persatuan nasional, yang mengingatkan kita dengan modus operandi yang digunakan oleh gerakan PKI di tahun 1948 dan 1965, dimana kerap menyerang para Ulama dan pengajiannya, baik dari Kyainya maupun Habaibnya, serta kalangan santri dan umat Islam secara umum.


11.Menyerukan kepada segenap Kyai, Habaib,dan Ulama serta Tokoh Islam di seluruh tanah air untuk merapatkan barisan dan memperkuat persaudaraan demi menjaga umat Islam dari segala bentuk propaganda busuk musuh-musuh Islam yang senantiasa menyesatkan umat dari jalan yang benar.


12.Menyerukan kepada seluruh pengurus FPI beserta Sayap Juangnya untuk waspada dan senantiasa bersiap siaga atas segala kemungkinan, termasuk bila harus berperang melawan gerakan neo-PKI, demi keselamatan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Lies/BM) 




 
Berita Lainnya :
  • Bentrok PWL-LS Dan FPI Di Pemalang, Ketua PA 212 Kota Banjar Ikuti Pernyataan Sikap Dari Pusat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Sinergi Pemerintah Daerah dan Perbankan Syariah, Bupati Kampar Hadiri RUPS-LB BRK Syariah 2026
     
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Sumatera
    + Jabar
    + Riau
    + Kampar
    + Infrastruktur
     
     

     

     
    + Ekbis
    + Cityzen
    + Siaran Pers
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020-2026 HKindonesia.com - Harian Kita Indonesia - Membangun untuk Indonesia, all rights reserved