Warga Harap LPJ Pendapatan Desa Tambusai Lebih Terbuka Kades: SPJ Sudah Disampaikan Melalui Musdes dan Grup Pemerintahan Desa Tambusai,
Minggu, 03-08-2025 - 23:29:16 WIB
 |
| Kades desa tambusai |
Rumbio Jaya – Warga Desa Tambusai berharap laporan pertanggungjawaban (LPJ) pendapatan desa yang bersumber dari pasar dan kebun desa dapat disampaikan secara lebih terbuka kepada masyarakat. Sebagian warga menilai, selama empat tahun terakhir informasi mengenai pendapatan desa belum sepenuhnya dipaparkan secara jelas. Mereka mengaku belum mengetahui secara pasti berapa pemasukan dari hasil pasar dan kebun desa setiap tahunnya. “Kami minta kepala desa terbuka, jangan semua dipegang sendiri. Bendahara saja tidak tahu, apalagi masyarakat,” ujar salah seorang warga yang enggan disebut namanya. Kebun desa Tambusai diperkirakan memiliki luas sekitar 20 hektare. Namun, menurut warga, rincian hasil panen dan penggunaan dana tidak pernah diumumkan secara rinci. Beberapa tokoh masyarakat seperti So (64), Mo (75), dan Ai (56) mendorong pemerintah desa untuk memberikan laporan yang lebih transparan. --- Ungkapan Kepala Desa Tambusai kepada HKIndonesia Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Tambusai, Ridho Kawal Basuki, memberikan penjelasan kepada HKIndonesia pada Minggu (3/8/2025). Ia menyebut bahwa dari total 20 hektare lahan desa, sebagian merupakan tanah makam, tanah masjid, mushola, dan fasilitas umum. Sedangkan kebun desa hanya sekitar 12 hektare. Menurutnya, pendapatan desa digunakan untuk membayar honor perangkat desa dan pengurus kelembagaan desa, dengan rincian: Kades: Rp850 ribu/bulan Sekdes: Rp650 ribu/bulan Kaur: Rp500 ribu × 6 orang/bulan Kadus: Rp450 ribu × 4 orang/bulan Pengurus makam: Rp300 ribu/bulan Staf kebersihan kantor desa: Rp800 ribu/bulan Ketua BPD: Rp150 ribu/bulan Anggota BPD: Rp100 ribu × 6 orang/bulan Ketua LPM: Rp100 ribu/bulan Ketua RW: Rp50 ribu × 6 orang/bulan Ketua RT: Rp50 ribu × 17 orang/bulan Linmas: Rp250 ribu/bulan Ridho juga menegaskan bahwa sejak menjabat kepala desa empat tahun lalu, ia menghapus seluruh iuran masyarakat, termasuk iuran perayaan hari besar yang sebelumnya dikenakan Rp15 ribu per KK per bulan. “Bahkan saya juga sudah menghibahkan tanah seluas 40 m² untuk pembangunan posyandu di Dusun 2,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa SPJ (Surat Pertanggungjawaban) pendapatan desa setiap tahun telah disampaikan melalui Musyawarah Desa (Musdes) dan juga dilaporkan di grup WhatsApp pemerintahan desa yang beranggotakan perangkat desa, BPD, LPM, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas Desa Tambusai. Meski telah ada penjelasan dari Kades, warga tetap berharap agar laporan pendapatan dan penggunaannya dapat dipublikasikan lebih luas kepada seluruh masyarakat, sehingga pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.(juf)
Komentar Anda :