Sosialisasi Sadar Pajak, Mahasiswa KKN Unigal Gandeng Bapenda
Rabu, 06-08-2025 - 15:24:25 WIB
Ciamis – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Universitas Galuh (Unigal) bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar kegiatan sosialisasi sadar pajak di Aula Kantor Desa Sukawening, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, pada Selasa, 5 Agustus 2025.
Kegiatan tersebut mencakup pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Kepala Bapenda Kabupaten Ciamis, Dr. Aef Saefulloh, yang hadir dalam kegiatan tersebut, memberikan apresiasi terhadap inisiatif para mahasiswa KKN.
Ia menyebut kegiatan ini sebagai bentuk nyata pengabdian mahasiswa kepada masyarakat dalam mengimplementasikan ilmu yang telah dipelajari di bangku kuliah.
"Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi. Ini merupakan bentuk kolaborasi antara pemerintah daerah, akademisi, media, dan masyarakat, atau yang biasa disebut pentahelix, untuk bersama-sama membangun daerah, khususnya Desa Sukawening," ujar Aef.
Aef juga memuji masyarakat Desa Sukawening sebagai salah satu desa paling patuh dalam membayar pajak. Selama enam tahun berturut-turut, desa ini mendapat penghargaan dari Bupati Ciamis karena mampu melunasi PBB hanya dalam waktu 1x24 jam setelah SPPT dibagikan.
Sebagai bentuk apresiasi, desa ini telah menerima penghargaan dan hadiah berupa sepeda motor.
"Partisipasi masyarakat dalam membayar PBB-P2 sangat luar biasa. Ini tentunya berdampak positif terhadap keberlangsungan pembangunan dan pelayanan masyarakat di desa," imbuhnya.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Ciamis, Adun Abdullah Syafi'i, yang juga memberikan apresiasi atas program KKN dan kepatuhan warga terhadap pembayaran pajak.
"Selain taat membayar PBB, sekitar 80 persen masyarakat Desa Sukawening juga taat membayar PKB. Ini patut dicontoh oleh desa-desa lain di Kabupaten Ciamis," ungkap Adun.
Ia juga menyosialisasikan cara pembayaran pajak secara daring melalui aplikasi Sapawarga maupun secara luring. Selain itu, pihaknya juga akan menyediakan layanan pembayaran PKB di Kantor Desa Sukawening pada Rabu, 6 Agustus 2025.
Saat ini, kata dia, Pemprov Jawa Barat tengah menjalankan program pemutihan pajak yang berlangsung hingga 30 September 2025.
Ketua pelaksana kegiatan, Fauzi Fathulamin, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi sadar pajak ini merupakan salah satu dari beberapa program kerja mahasiswa dari Fakultas Hukum, Fakultas Pertanian, Fakultas Ekonomi, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, serta Fakultas Kesehatan Unigal yang tergabung dalam kelompok KKN di Desa Sukawening.
"Selain sadar pajak, kami juga melaksanakan program sadar hukum, edukasi untuk pelajar SD/MI dan SMK, gemar menabung sejak dini yang dilakukan dua kali seminggu di sekolah, dan pada minggu keempat kami mengadakan program ‘Leadership in Government’ tentang bagaimana menjadi pemimpin yang baik," jelasnya.
Ia berharap, melalui kegiatan ini, masyarakat Desa Sukawening dapat mempertahankan prestasi sebagai desa yang patuh dalam membayar pajak dan terus menjadi contoh bagi desa lainnya.***
Komentar Anda :