⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Guru SMPN 2 Bangkinang Kota Diduga Tampar Murid, Orang Tua dan Aktivis Desak Proses Hukum
Senin, 11-08-2025 - 19:24:08 WIB
TERKAIT:
   
 


Bangkinang – Dunia pendidikan di Kabupaten Kampar kembali tercoreng. Seorang guru SMP Negeri 2 Bangkinang Kota berinisial Anton diduga melakukan kekerasan fisik terhadap muridnya yang masih di bawah umur dengan menampar di hadapan teman-temannya. Peristiwa ini terjadi saat korban tengah bermain bola di lapangan sekolah.

Menurut keterangan sumber internal sekolah yang enggan disebutkan namanya, guru berbadan besar tersebut menegur korban dengan nada keras sebelum menamparnya. Ironisnya, tindakan serupa disebut-sebut bukan yang pertama kali dilakukan oleh oknum guru tersebut. "Bapak itu sering memukul jika mendisiplinkan anak," ungkap sumber tersebut.

Orang tua korban mengaku terpukul atas insiden ini. Mereka menegaskan bahwa tidak ada alasan yang membenarkan kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan.

> "Kami tidak terima. Anak kami diperlakukan seperti itu," tegas ayah korban saat diwawancarai.



Aktivis perlindungan anak, Risko Delo, SH., MH, mengingatkan bahwa pendidik seharusnya menjadi teladan, bukan menakut-nakuti murid. Ia menegaskan bahwa kekerasan justru dapat merusak mental anak dan mencoreng martabat pendidikan.

> "Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, setiap bentuk kekerasan terhadap anak, baik fisik maupun psikis, dilarang. Pelaku dapat diancam hukuman penjara maksimal 3 tahun 6 bulan dan/atau denda hingga Rp72 juta sebagaimana diatur Pasal 76C dan 80 UU," jelasnya.



Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Kampar, Aidil, SH., MSi, menyayangkan insiden tersebut dan memastikan pihaknya akan memanggil Kepala Sekolah SMPN 2 Bangkinang Kota serta memeriksa oknum guru yang diduga terlibat.

> "Kita akan tindak dan memanggil pihak sekolah untuk melakukan pemeriksaan. Pelaku akan kita beri hukuman setimpal," ujarnya.



Kasus ini menuai sorotan publik dan memunculkan pertanyaan besar: sejauh mana lingkungan sekolah di Kampar aman dari praktik kekerasan? Pemerhati perlindungan anak mendesak Polres Kampar segera mengambil langkah hukum agar kejadian serupa tidak terulang.




 
Berita Lainnya :
  • Guru SMPN 2 Bangkinang Kota Diduga Tampar Murid, Orang Tua dan Aktivis Desak Proses Hukum
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Sinergi Pemerintah Daerah dan Perbankan Syariah, Bupati Kampar Hadiri RUPS-LB BRK Syariah 2026
     
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Sumatera
    + Jabar
    + Riau
    + Kampar
    + Infrastruktur
     
     

     

     
    + Ekbis
    + Cityzen
    + Siaran Pers
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020-2026 HKindonesia.com - Harian Kita Indonesia - Membangun untuk Indonesia, all rights reserved