Penerapkan Sistem Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Secara Full Online
Banjar-Dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang modern dan transparan, Polres Banjar kini menerapkan sistem penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara full online. Inovasi ini memudahkan masyarakat untuk mengurus SKCK tanpa harus datang langsung ke kantor kepolisian sejak tahap awal pendaftaran.
Melalui Aplikasi SKCK Online terbaru yang tersedia di Playstore dan App Store, masyarakat dapat melakukan proses pendaftaran hingga penerbitan dokumen SKCK secara digital. Pemohon hanya perlu mengunduh Super App Polri, melakukan registrasi akun, dan verifikasi email untuk mulai menggunakan layanan tersebut.
Setelah berhasil masuk, pemohon dapat melakukan verifikasi data diri melalui Dukcapil serta memastikan keaktifan BPJS, sesuai dengan sistem validasi yang telah terintegrasi. Proses ini memastikan keaslian data pemohon sebelum melanjutkan ke tahap berikutnya.
Tahapan berikutnya, pemohon melengkapi formulir online dengan identitas diri, riwayat hidup, dan dokumen pendukung. Foto yang diunggah harus sesuai ketentuan, yaitu berlatar merah bagi WNI dan berlatar kuning bagi WNA. Semua data wajib diisi dengan benar agar proses verifikasi berjalan lancar.
Selain itu, pemohon dapat menentukan lokasi cetak dan tanggal pengambilan SKCK, serta memilih apakah akan mengambil sendiri atau melalui kuasa keluarga yang masih satu KK. Untuk wilayah Kota Banjar, masyarakat dapat memilih Polres Banjar sebagai tempat pengambilan blanko SKCK.
Proses pembayaran dilakukan secara digital melalui BRI Virtual Account (BRIVA) dengan tarif resmi Rp30.000, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Polri.
Setelah seluruh proses selesai, SKCK digital bertanda tangan elektronik (TTE) akan dikirim langsung ke email pemohon. Apabila diperlukan, pemohon juga dapat mengambil blanko SKCK asli di loket pelayanan SKCK Polres Banjar dengan membawa fotokopi KTP dan bukti pembayaran BRIVA.
Kapolres Banhar AKBP Tyas Puji Rahadi, S.I.K., menyampaikan bahwa penerapan pelayanan SKCK secara full online ini merupakan bentuk komitmen dalam mendukung program Polri Presisi, dengan menghadirkan pelayanan publik yang cepat, efisien, transparan, dan humanis.
“Polres Banjar terus berupaya memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat melalui pelayanan berbasis teknologi. Dengan sistem online ini, masyarakat dapat mengurus SKCK kapan saja dan di mana saja tanpa harus menunggu lama,” ungkap Kapolres.
Langkah ini diharapkan dapat semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri, khususnya dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional dan responsif terhadap kebutuhan warga.
Komentar Anda :