Tunda Bayar DiKampar Makin Suram
Pelaku Usaha Ultimatum Pemkab Kampar: Beri Kepastian Tunda Bayar Dalam 1x24 Jam, Jika Tidak Kami Akan Turun ke Jalan
Sabtu, 08-11-2025 - 17:33:32 WIB
 |
| Ilustrasi |
Kampar. Kesabaran para pelaku usaha di Kabupaten Kampar tampaknya sudah mencapai batas. Hingga awal November ini, Pemerintah Kabupaten Kampar belum juga merealisasikan pembayaran tunda bayar yang telah dijanjikan, padahal seluruh pekerjaan telah selesai dan dinyatakan sesuai kontrak.
Sementara itu, di kabupaten-kabupaten lain di Provinsi Riau, proses pembayaran tunda bayar sudah dituntaskan sejak beberapa waktu lalu. Kondisi ini membuat pelaku usaha Kampar merasa dianaktirikan dan kecewa terhadap lambannya respon pemerintah daerah.
“Kami sudah bekerja, sudah serah terima, semua dokumen lengkap. Tapi hak kami belum juga dibayar. Kabupaten lain sudah selesai. Kenapa Kampar belum?” tegas salah satu perwakilan pelaku usaha lokal, Sabtu pagi, 08/11/25.
Para pelaku usaha menduga ada faktor politik dan tarik ulur di internal pemerintahan yang menyebabkan keterlambatan tersebut. Mereka menilai Bupati Kampar harus turun tangan langsung dan tidak membiarkan persoalan ini berlarut-larut karena berdampak luas terhadap ekonomi daerah.
“Kami beri waktu 1x24 jam bagi Pemerintah Kabupaten Kampar untuk memberikan kepastian dan langkah nyata terhadap realisasi tunda bayar. Jika tidak ada tindak lanjut, kami siap menggelar aksi damai di kantor bupati,” tegas pernyataan bersama pelaku usaha Kampar.
Mereka menilai langkah tersebut bukan ancaman, melainkan bentuk kekecewaan terhadap ketidakjelasan pemerintah daerah. Menurut mereka, keterlambatan pembayaran bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi sudah menyentuh aspek moral dan tanggung jawab sosial pemerintah terhadap dunia usaha lokal.
“Banyak rekan kami terpaksa menanggung beban utang dan kesulitan membayar gaji pekerja. Pemerintah tidak boleh menutup mata. Ini soal keadilan dan kepastian ekonomi di Kampar,” lanjutnya.
Para pelaku usaha juga mendesak DPRD Kampar untuk segera memanggil BPKAD dan TAPD guna meminta penjelasan terbuka terkait keterlambatan ini. Mereka berharap legislatif bisa menjadi jembatan agar Pemkab Kampar segera menuntaskan kewajiban tersebut.
“Kami hanya menuntut hak kami, bukan lebih. Kalau daerah lain bisa, kenapa Kampar tidak? Kami berharap Bupati menunjukkan sikap tegas dan bertanggung jawab,” tutup pernyataan itu. (***)
Komentar Anda :