Panit Reskrim Polsek Ciamis Pimpin langsung pelaksanaan operasi yustisi
Minggu, 31-01-2021 - 17:29:38 WIB
Ciamis - Panit Reskrim Polsek Ciamis Ipda Purwahyo memimpin langsung pelaksanaan operasi yustisi dalam rangka pengawasan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mandiri di wilayah Kecamatan Ciamis, Minggu (31 Januari 2021).
Operasi kali ini dilaksanakan di wilayah Desa Sukamaju, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis. Operasi Sebanyak 6 personel gabungan yang termasuk dalam Satgas Penanganan Covid-19 tingkat Kecamatan Baregbeg diterjunkan melakukan penindakan, himbauan dan pemberian masker gratis.
Kapolsek Ciamis Kompol Nia Kurnia mengatakan, Satgas penanganan Covid-19 tingkat kecamatan setiap harinya melaksanakan operasi yustisi dalam rangka penerapan PPKM Mandiri di Kabupaten Ciamis.
Operasi tersebut, lanjut dia, dilaksanakan secara berpindah-pindah atau mobile. Ini terus dilakukan agar mengingatkan kembali kesadaran masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.
"Hari pengawasan penerapan PPKM Mandiri dilaksanakan di wilayah Desa Sukamaju Kecamatan Baregbeg. Sasarannya pengguna jalan dan kerumunan masyarakat lainnya," tutur Kapolsek.
Kapolsek berharap, penerapan PPKM Mandiri dapat mengingatkan kembali masyarakat bahwa virus corona masih ada sehingga semua orang tetap selalu waspada bahaya penularannya. Upaya pencegahan harus selalu dilakukan dengan cara menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Tentunya kita bisa mencegah/meminimalisir dengan cara selalu menerapkan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menghindari kerumunan. Disiplin kunci bersama memutus rantai penyebaran Covid-19," pungkasnya. (Cup)
Komentar Anda :