Kasatpol PP Kampar Tegaskan Penegakan Perda Pekat, Targetkan Kampar Bebas Miras
Rabu, 21-01-2026 - 21:50:57 WIB
KAMPAR – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Kampar, Zulfikar menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2017 tentang Penyakit Masyarakat (Pekat).
Penegasan itu disampaikan menyusul masih ditemukannya warung remang-remang yang menyediakan minuman keras (miras).
Zulfikar mengatakan, Satpol PP Kampar akan melakukan razia secara menyeluruh di seluruh kecamatan di Kabupaten Kampar. Penertiban akan difokuskan pada warung remang-remang dan tempat usaha yang terbukti menjual atau menyediakan miras secara ilegal.
“Kita akan lakukan razia di setiap kecamatan di Kabupaten Kampar. Target kita jelas, wujudkan Kampar bebas miras,” kata Zulfikar kepada Hkindonesia, Rabu (21/01/2026).
Menurutnya, keberadaan miras menjadi salah satu pemicu gangguan ketertiban umum dan keresahan di tengah masyarakat. Karena itu, Satpol PP tidak akan memberi ruang bagi pelaku usaha yang melanggar perda.
Ia menegaskan, setiap pelanggaran akan ditindak sesuai aturan yang berlaku. Satpol PP juga akan berkoordinasi dengan aparat terkait untuk memastikan penegakan hukum berjalan maksimal dan berkelanjutan.
Zulfikar mengimbau para pemilik usaha agar mematuhi Perda Pekat dan menghentikan aktivitas yang bertentangan dengan aturan. Pemerintah daerah, kata dia, serius menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan masyarakat di Kabupaten Kampar.
Menurutnya, keberadaan miras menjadi salah satu pemicu gangguan ketertiban umum dan keresahan di tengah masyarakat. Karena itu, Satpol PP tidak akan memberi ruang bagi pelaku usaha yang melanggar perda.
Ia menegaskan, setiap pelanggaran akan ditindak sesuai aturan yang berlaku. Satpol PP juga akan berkoordinasi dengan aparat terkait untuk memastikan penegakan hukum berjalan maksimal dan berkelanjutan.
Zulfikar, mengimbau para pemilik usaha agar mematuhi Perda Pekat dan menghentikan aktivitas yang bertentangan dengan aturan. Pemerintah daerah, kata dia, serius menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan masyarakat di Kabupaten Kampar.
Komentar Anda :