Sempat Dipuji Warga, Semenisasi Dusun 3 Desa Bukit Ranah Rampung 29 Januari 2026, Gunakan Anggaran 2025
Kamis, 29-01-2026 - 20:48:20 WIB
 |
| Terlihat jalan semenisasi yang sedang di kerjakan |
Kampar — Warga di sekitar lokasi semenisasi jalan Dusun 3, Desa Bukit Ranah, sempat memuji kinerja Kepala Desa Pirdaus karena di awal tahun 2026 sudah terlihat adanya pembangunan di kampung mereka. Namun setelah ditelusuri, pekerjaan tersebut ternyata menggunakan Tahun Anggaran (TA) 2025, sementara dana desa tahun 2026 hingga kini belum berjalan.
Berdasarkan keterangan warga, pekerjaan semenisasi jalan di Dusun 3 tersebut telah dikerjakan selama sekitar satu minggu dan selesai pada Kamis, 29 Januari 2026.
“Awalnya kami kira pembangunan tahun ini. Warga bilang hebat kades, awal tahun sudah bangun kampung. Tapi setelah dicek, ternyata anggaran 2025,” ujar warga di sekitar lokasi kepada awak media.
Proyek semenisasi jalan Dusun 3 Desa Bukit Ranah ini dikelola oleh Tim Pengelola Kegiatan (TPK) dengan Ketua TPK Seven. Pemerintah Desa Bukit Ranah berada di bawah kepemimpinan Kepala Desa Pirdaus.
Warga menyoroti pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan setelah Tahun Anggaran 2025 berakhir. Pasalnya, sesuai aturan, kegiatan yang bersumber dari APBDes wajib dilaksanakan dalam tahun anggaran berjalan, yakni 1 Januari hingga 31 Desember.
Untuk memastikan informasi tersebut, awak media melakukan konfirmasi ke tingkat kecamatan. Saat dikonfirmasi, Sekretaris Kecamatan Kampar, Zulnasri, mengaku tidak mengetahui adanya pekerjaan semenisasi di Dusun 3 Desa Bukit Ranah.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, pelaksanaan kegiatan desa harus mengikuti batas tahun anggaran dan berada dalam mekanisme pengawasan yang jelas.
Hingga berita ini diterbitkan, Ketua TPK Seven maupun Kepala Desa Bukit Ranah, Pirdaus, belum memberikan keterangan resmi terkait dasar hukum pelaksanaan proyek di tahun 2026 dengan menggunakan anggaran 2025, serta mekanisme pertanggungjawaban kegiatan tersebut.
Warga berharap persoalan ini mendapat perhatian pihak terkait agar pengelolaan anggaran desa ke depan lebih transparan dan sesuai ketentuan.
Komentar Anda :