GERAM-Riau Demo Kejati Riau, Yogi Bantah Tudingan dan Nilai Aksi Tak Berdasar
Sabtu, 07-02-2026 - 10:46:01 WIB
Pekanbaru — Gerakan Aktivis Mahasiswa Riau (GERAM-Riau) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Jumat (6/2/2026). Dalam aksi tersebut, massa mendesak Kejati Riau mengusut dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar.
GERAM-Riau menuntut Kejati Riau segera memanggil dan memeriksa Kepala Bagian Umum Setda Kampar berinisial Yogi terkait dugaan penyimpangan anggaran tahun 2024. Dugaan tersebut mencakup kegiatan pembiayaan, penyediaan dan pemeliharaan jasa, serta pajak kendaraan perorangan dan dinas dengan nilai anggaran yang disebut mencapai lebih dari Rp4 miliar.
Selain itu, massa aksi juga meminta Kejati Riau memeriksa anggaran pengadaan makan dan minum Bagian Umum Setda Kampar tahun 2023–2025, serta menyoroti dugaan adanya Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif pada periode yang sama. GERAM-Riau juga mendesak Bupati Kampar segera mencopot Kepala Bagian Umum Setda Kampar.
Koordinator Umum GERAM-Riau, Jefri Alanda, menyatakan aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial dan dorongan agar aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap dugaan penyimpangan anggaran.
Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Bagian Umum Setda Kampar, Yogi, membantah seluruh tudingan yang disampaikan massa aksi. Ia menilai aksi tersebut tidak berdasar dan tidak didukung data yang jelas.
Menurut Yogi, awal mula tuntutan massa justru berkaitan dengan anggaran beasiswa. Namun karena permintaan tersebut tidak dapat dikabulkan, tuntutan kemudian melebar ke persoalan lain yang dinilainya tidak relevan.
“Saya tidak ingin hal yang tidak bisa kami kabulkan justru dijadikan alasan untuk melakukan aksi dan seakan-akan saya yang bersalah. Masa iya massa aksi bisa menuduh saya berbuat salah, sementara sampai hari ini tidak ada audit ataupun pemeriksaan dari lembaga resmi yang menyatakan saya bersalah,” tegas Yogi kepada hkindonesia.
Yogi juga menyatakan bahwa seluruh pengelolaan anggaran di Bagian Umum Setda Kampar telah dilaksanakan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku. Ia menegaskan siap memberikan klarifikasi dan keterangan kepada aparat penegak hukum apabila diminta secara resmi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejati Riau terkait tindak lanjut atas tuntutan yang disampaikan GERAM-Riau dalam aksi tersebut.
Komentar Anda :