Publik Soroti Pelanggaran Rambu oleh Angkutan Berizin, Dinilai Membahayakan dan Merusak Kepercayaan
Senin, 09-02-2026 - 11:54:17 WIB
PEKANBARU — Pelanggaran rambu lalu lintas yang dilakukan kendaraan angkutan berizin, termasuk mobil travel dan pariwisata, menuai sorotan dari publik. Masyarakat menilai tindakan tersebut tidak hanya membahayakan pengguna jalan lain, tetapi juga merusak kepercayaan terhadap angkutan umum yang seharusnya menjadi contoh tertib berlalu lintas.
Sejumlah warga menyebut, kendaraan angkutan berizin membawa tanggung jawab lebih besar karena mengangkut penumpang. Ketika sopir melanggar rambu, seperti menerobos lampu merah atau tidak mematuhi marka jalan, keselamatan penumpang dinilai ikut dipertaruhkan.
“Kalau angkutan resmi saja melanggar, bagaimana masyarakat mau percaya? Mereka seharusnya paling patuh aturan,” ujar salah seorang pengguna jalan di Pekanbaru.
Publik juga mendorong aparat kepolisian dan dinas terkait untuk tidak tebang pilih dalam penindakan. Menurut warga, pelanggaran oleh angkutan umum seharusnya ditindak tegas sesuai aturan, termasuk pemberian sanksi tilang dan evaluasi terhadap perusahaan pengelola.
Selain membahayakan keselamatan, pelanggaran tersebut dinilai mencoreng citra perusahaan travel dan pariwisata. Masyarakat berharap pengawasan terhadap sopir angkutan berizin diperketat agar kejadian serupa tidak terus berulang di jalan raya.
Komentar Anda :