Bangkinang 26 Februari 2026— Memasuki pekan kedua Ramadhan 1447 Hijriah, LSM PENJARA DPC Kampar menilai momentum bulan suci tidak cukup dimaknai sebagai agenda seremonial, tetapi harus menjadi ruang refleksi kebijakan publik. Ketua LSM PENJARA DPC Kampar, Budi Hendra SE, mengatakan Ramadhan semestinya menjadi pijakan moral bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan yang berpihak pada masyarakat.
Pernyataan ini disampaikan menyusul pelaksanaan Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten Kampar yang sebelumnya secara resmi dilepas oleh Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, untuk menjangkau 21 kecamatan. Kegiatan tersebut diisi dengan kunjungan ke masjid, penyerahan bantuan sosial, serta ajakan meningkatkan ibadah dan kepedulian sosial.
Budi menyatakan, langkah itu patut diapresiasi sebagai bagian dari upaya mempererat hubungan pemerintah dan masyarakat. Namun ia mengingatkan, Ramadhan memiliki dimensi yang lebih dalam daripada sekadar agenda tahunan.
“Ramadhan bukan hanya tentang memperbanyak kegiatan keagamaan, tetapi tentang memperbaiki orientasi kebijakan. Puasa mengajarkan pengendalian diri. Dalam konteks pemerintahan, itu berarti menahan diri dari keputusan yang tidak berpihak pada rakyat,”.
Sebelumnya, dalam refleksi awal Ramadan yang dirilis 17 Februari 2026 , LSM PENJARA menyoroti pentingnya perubahan kebijakan agar bulan suci tidak kehilangan makna substantif. Menurut Budi, memasuki pekan kedua, evaluasi seharusnya mulai terlihat dalam praktik tata kelola pemerintahan.
Ia menilai, nilai empati yang lahir dari pengalaman menahan lapar dan dahaga semestinya diterjemahkan menjadi kebijakan yang lebih responsif terhadap persoalan riil masyarakat—mulai dari stabilitas harga kebutuhan pokok, pelayanan publik, hingga transparansi pengelolaan anggaran.
“Ramadhan adalah latihan kesadaran moral. Jika kesadaran itu tidak masuk ke ruang kebijakan, maka ia berhenti pada ranah individu,” ujarnya.
LSM PENJARA juga mendorong agar Safari Ramadhan tidak hanya menjadi forum penyampaian bantuan, tetapi ruang dialog terbuka antara pemerintah dan warga. Aspirasi yang muncul di lapangan, kata Budi, seharusnya diolah menjadi bahan evaluasi kebijakan daerah.
Menurut dia, pemerintahan yang kuat bukan hanya yang hadir secara simbolik, melainkan yang mampu mengubah masukan masyarakat menjadi keputusan yang konkret dan terukur.
Memasuki paruh kedua Ramadhan, LSM PENJARA berharap nilai integritas, empati, dan keadilan sosial yang menjadi inti ibadah puasa dapat tercermin dalam langkah-langkah kebijakan pemerintah daerah.
“Ramadhan memberi kesempatan untuk memperbaiki diri. Pemerintahan pun memiliki kesempatan yang sama untuk memperbaiki arah kebijakan,” kata Budi.
Komentar Anda :