Sorotan Dana BOS SMPN 1 Kampar, LSM PENJARA DPC Kampar: Momentum Perkuat Transparansi Pendidikan
Kampar – Sorotan publik terhadap pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMPN 1 Kampar belakangan ini menjadi perhatian berbagai kalangan. Menyikapi hal tersebut, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PENJARA DPC Kampar menilai bahwa dinamika yang muncul di tengah masyarakat dapat menjadi momentum penting untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pendidikan.
Ketua LSM PENJARA DPC Kampar, Budi Hendra, SE, mengatakan bahwa dana BOS merupakan program strategis pemerintah yang bertujuan mendukung operasional sekolah sekaligus meningkatkan kualitas proses belajar mengajar. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara terbuka, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Dana BOS pada dasarnya adalah anggaran negara yang diperuntukkan bagi kepentingan siswa dan kemajuan pendidikan. Oleh karena itu, setiap penggunaannya perlu dikelola secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” ujar Budi Hendra, Senin (9/3/2026).
Menurutnya, perhatian masyarakat terhadap penggunaan dana BOS merupakan hal yang wajar dalam sistem demokrasi. Partisipasi publik, kata dia, justru menjadi bagian penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, termasuk di sektor pendidikan.
“Pengawasan dari masyarakat bukanlah sesuatu yang perlu dipandang negatif. Justru hal ini menjadi bagian dari kontrol sosial yang sehat agar pengelolaan anggaran pendidikan benar-benar berjalan sesuai dengan aturan dan tujuan program,” jelasnya.
LSM PENJARA DPC Kampar juga mengapresiasi langkah Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kampar yang merespons perhatian publik dengan rencana menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan terkait penggunaan dana BOS di SMPN 1 Kampar.
Menurut Budi Hendra, langkah tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola pendidikan yang transparan dan akuntabel.
“Kami mengapresiasi respons cepat Disdikpora Kampar. Langkah ini penting untuk memberikan kejelasan kepada masyarakat sekaligus memastikan bahwa pengelolaan dana pendidikan berjalan sesuai regulasi,” katanya.
Lebih lanjut, ia menilai bahwa transparansi pengelolaan dana BOS seharusnya menjadi budaya dalam sistem pendidikan, bukan hanya dilakukan ketika muncul sorotan publik. Keterbukaan informasi kepada komite sekolah, wali murid, dan masyarakat dinilai menjadi kunci penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan.
“Sekolah dapat secara berkala menyampaikan laporan penggunaan dana BOS kepada komite sekolah dan orang tua siswa. Dengan demikian, masyarakat dapat memahami bagaimana anggaran pendidikan digunakan untuk menunjang kegiatan belajar mengajar,” tambahnya.
LSM PENJARA DPC Kampar menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Kampar. Organisasi ini juga mengajak seluruh pihak untuk menjadikan momentum ini sebagai langkah bersama dalam memperkuat integritas pengelolaan anggaran pendidikan.
“Tujuan kita semua sama, yaitu memastikan bahwa setiap rupiah dana pendidikan benar-benar digunakan untuk kepentingan siswa dan kemajuan pendidikan. Dengan transparansi yang baik, kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan akan semakin kuat,” tutup Budi Hendra.
Dengan adanya perhatian dari berbagai pihak, diharapkan pengelolaan dana pendidikan di Kabupaten Kampar dapat semakin terbuka, profesional, dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas pendidikan serta masa depan generasi muda.
Komentar Anda :