Jajaran Polres Banjar melaksanakan penertiban terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar ( knalpot brong)
Rabu, 25-03-2026 - 12:03:53 WIB
Banjar - Jajaran Polres Banjar melaksanakan penertiban terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar ( knalpot brong) guna menjaga kenyamanan dan ketertiban masyarakat.
Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Selasa (24/3/2026) malam, petugas berhasil mengamankan sebanyak 10 unit kendaraan bermotor yang terbukti menggunakan knalpot tidak standar.
Dalam kesempatan itu, Ipda Bangbang Hendra Buana, Samapta lll Polres Banjar menyampaikan, penertiban ini akan terus dilakukan secara rutin, terutama pada malam hari.
" Kegiatan ini juga merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya. Ke depannya akan terus ditingkatkan melalui KRYD atau Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan, " ucapnya di sela-sela kegiatan.
Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat, khususnya pengguna sepeda motor, untuk menggunakan knalpot standar pabrikan.
" Knalpot tidak standar selain menimbulkan kebisingan juga berpotensi mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat, " pungkasnya.
Dengan diadakannya kegiatan penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban serta kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polres Banjar tetap kondusif.
Komentar Anda :