⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Masuk Tahap Saksi Ahli, LSM PENJARA DPC Kampar Tegaskan Dukungan Penuh kepada DPP dalam Perkara Logo dan Merek
Jumat, 27-03-2026 - 06:12:24 WIB
TERKAIT:
   
 

 


 


Kampar – Perkara dugaan penyalahgunaan logo dan merek organisasi LSM PENJARA kini memasuki tahap pemeriksaan saksi ahli, sebuah fase krusial dalam proses hukum yang tengah berjalan. Tahapan ini menjadi penentu dalam menguji aspek legalitas serta keabsahan penggunaan identitas organisasi.


Menanggapi perkembangan tersebut, LSM PENJARA DPC Kampar menegaskan sikap tegas dengan mendukung penuh langkah hukum yang ditempuh oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM PENJARA dalam menjaga marwah dan legitimasi organisasi.


Ketua LSM PENJARA DPC Kampar, Budi Hendra, SE, menyatakan bahwa dukungan ini merupakan bentuk komitmen daerah terhadap garis perjuangan organisasi secara nasional.


“Kami di DPC Kampar menyatakan sikap tegas: mendukung penuh DPP LSM PENJARA pusat dalam proses hukum ini. Ini bukan hanya persoalan internal, tetapi menyangkut kehormatan dan legalitas organisasi secara keseluruhan,” tegas Budi Hendra.


Ia menekankan bahwa masuknya perkara ke tahap saksi ahli menunjukkan bahwa penanganan kasus ini berjalan secara serius, terukur, dan berada dalam koridor hukum yang jelas.


“Ini adalah momentum penting untuk memperjelas kebenaran hukum. Kami percaya DPP memiliki dasar yang kuat dan sah dalam memperjuangkan hak organisasi,” lanjutnya.


Menurutnya, logo dan merek organisasi merupakan identitas resmi yang dilindungi secara hukum, sehingga setiap penggunaan tanpa izin atau di luar kewenangan merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan.


“Tidak boleh ada pihak yang menggunakan atau mengatasnamakan LSM PENJARA tanpa dasar hukum yang sah. Kami mendukung penuh langkah DPP untuk menertibkan dan menegakkan aturan ini,” ujarnya.


LSM PENJARA DPC Kampar juga mengajak seluruh elemen organisasi di berbagai tingkatan untuk solid dan satu barisan dalam mendukung langkah DPP, serta tidak terpengaruh oleh dinamika atau opini yang dapat memecah konsolidasi internal.


“Kami mengimbau seluruh kader dan pengurus untuk tetap solid, tidak terprovokasi, dan mempercayakan sepenuhnya proses ini kepada DPP dan aparat penegak hukum,” tambah Budi Hendra.


Dengan bergulirnya perkara ke tahap saksi ahli, diharapkan proses hukum dapat mengungkap fakta secara terang dan menghasilkan keputusan yang memberikan kepastian hukum, sekaligus mempertegas legitimasi organisasi.


“Ini adalah bagian dari upaya menjaga marwah organisasi. Kami akan terus berada di garis yang sama bersama DPP hingga persoalan ini tuntas,” tutupnya.


 




 
Berita Lainnya :
  • Masuk Tahap Saksi Ahli, LSM PENJARA DPC Kampar Tegaskan Dukungan Penuh kepada DPP dalam Perkara Logo dan Merek
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Sinergi Pemerintah Daerah dan Perbankan Syariah, Bupati Kampar Hadiri RUPS-LB BRK Syariah 2026
     
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Sumatera
    + Jabar
    + Riau
    + Kampar
    + Infrastruktur
     
     

     

     
    + Ekbis
    + Cityzen
    + Siaran Pers
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020-2026 HKindonesia.com - Harian Kita Indonesia - Membangun untuk Indonesia, all rights reserved