⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Isu pemberhentian PPPK
Jumat, 27-03-2026 - 08:30:22 WIB
TERKAIT:
   
 

 


Banjar– Isu pemberhentian PPPK tengah menjadi perhatian, menyusul kabar efisiensi anggaran yang ramai diperbincangkan secara nasional. 


Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Banjar, H. Sudarsono, mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan terkait pemberhentian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Banjar.
Namun ia mengakui adanya potensi perubahan kebijakan seiring target efisiensi anggaran daerah yang dicanangkan hingga tahun 2027.


“Kalau pemberhentian itu tidak ada. Tapi kalau kita ditargetkan efisiensi sampai 30 persen, tentu ada potensi ke arah sana. Karena tidak mungkin efisiensi dari 60 persen ke 30 persen, itu terlalu raradikal.Tapi sebelum kita melakukan itu, kita akan konsultasikan dengan Pemerintah Pusat,” ujar Wali Kota Banjar, Kamis (26/3/2026). 


Menurut H. Sudarsono, Konsultasi dengan Pemerintah Pusat tersebut guna mengkaji dampak kebijakan tersebut, terutama terhadap pelayanan publik dan kondisi sosial pegawai.


Ia pun menjelaskan, upaya efisiensi yang  dapat dilakukan Pemkot Banjar yang pertama yaitu memperkecil jumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dari total sekitar 25 OPD yang ada saat ini, jumlahnya bisa dirampingkan menjadi antara 17 hingga 20 OPD.
Kemudian penggabungan sekolah-sekolah mulai dari SD sampai SMP yang memiliki jumlah siswa yang relatif sedikit 
sebagai bagian dari upaya  rasionalisasi. 


"  Kita ada upaya ke arah sana, tapi dengan pemberhentian dan tidak memperpanjang PPPK, itu bukan salah satu solusi. Kita juga melihat kinerja. PPPK yang bekerja dengan baik dan rajin tentu menjadi pertimbangan,” imbuhnya. 


Data Pemkot Banjar mencatat, pada 2025 sebanyak 1.375 PPPK formasi 2024 telah dilantik dalam dua tahap, yakni 1.027 orang pada Juni dan 348 orang pada Agustus. Mereka mengisi jabatan fungsional dan teknis di berbagai instansi.
Sementara itu, hingga Maret 2026, jumlah PPPK yang menerima Tunjangan Hari Raya (THR) mencapai 2.238 orang, termasuk akumulasi dari formasi tahun-tahun sebelumnya. Selain itu, terdapat 12 pegawai PPPK paruh waktu.


Rencana efisiensi ini diharapkan dapat menekan beban belanja pegawai yang selama ini menyerap porsi besar APBD. Anggaran yang dihemat nantinya akan dialihkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur di Kota Banjar.(hen) 


 




 
Berita Lainnya :
  • Isu pemberhentian PPPK
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Sinergi Pemerintah Daerah dan Perbankan Syariah, Bupati Kampar Hadiri RUPS-LB BRK Syariah 2026
     
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Sumatera
    + Jabar
    + Riau
    + Kampar
    + Infrastruktur
     
     

     

     
    + Ekbis
    + Cityzen
    + Siaran Pers
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020-2026 HKindonesia.com - Harian Kita Indonesia - Membangun untuk Indonesia, all rights reserved