Bapenda Kampar Tegaskan: “Yang Naik Pendapatan Daerah, Bukan Pajak Naik”
Kamis, 23-04-2026 - 19:51:11 WIB
KAMPAR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kampar meluruskan sejumlah persepsi yang berkembang di masyarakat terkait lonjakan pendapatan daerah pada tahun 2025. Banyak pihak menduga bahwa kenaikan pendapatan berarti kenaikan tarif pajak, padahal hal tersebut tidak benar.
Kabid Pendataan dan Pendaftaran Bapenda Kampar, Zamzul Azmi, SE, MM, menegaskan bahwa tidak ada kenaikan tarif pajak yang membebani masyarakat atau pelaku usaha.
“Yang benar adalah kenaikan pendapatan, bukan kenaikan pajak. Tarif pajak tetap sesuai aturan. Yang meningkat adalah jumlah wajib pajak yang patuh, dan optimalisasi potensi yang sebelumnya belum tergarap,” tegas Zamzul, Rabu (22/4/2026).
Kenaikan Pendapatan Terjadi dari Optimalisasi, Bukan dari Tarif Baru
Menurut Zamzul, lonjakan pendapatan daerah tahun 2025 terjadi karena pembenahan internal, digitalisasi layanan, serta penerapan aturan pusat terkait objek pajak tertentu.
“Tidak ada tarif yang dinaikkan oleh daerah. Semua tarif sudah diatur dalam undang-undang. Kami hanya menjalankan regulasi yang sudah berlaku secara nasional,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa lonjakan pendapatan lebih disebabkan oleh:
meningkatnya kepatuhan wajib pajak,
pendataan ulang objek pajak yang lebih akurat,
penggunaan teknologi seperti aplikasi SAPA HATI,
dan optimalisasi sektor yang sebelumnya belum tergarap, seperti wahana air dan water park yang baru masuk objek pajak hiburan pasca penerapan UU No. 1 Tahun 2022.
Banyak Masyarakat Salah Paham
Zamzul juga menyebut bahwa masih ada masyarakat yang salah memahami kenaikan pendapatan sebagai kenaikan tarif pajak. Hal ini diperburuk oleh opini-opini tidak jelas di media sosial.
“Kenaikan pendapatan sering disalahartikan sebagai kenaikan pajak. Padahal ini berbeda. Kami ingin masyarakat mendapatkan informasi yang benar, bukan dari kabar yang tidak jelas sumbernya,” ujarnya.
Kenaikan Ini Justru Membantu Pembangunan Daerah
Pendapatan yang meningkat akan berdampak langsung pada kemampuan pemerintah daerah dalam:
memperbaiki infrastruktur,
mendukung pelayanan kesehatan,
meningkatkan kualitas pendidikan,
dan membiayai berbagai program kemasyarakatan.
“Kami justru ingin memastikan bahwa uang pajak kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan. Itulah tujuan dari optimalisasi pendapatan,” kata Zamzul.
Bapenda: Kritik Silakan, Tapi Gunakan Data
Menanggapi komentar negatif dari beberapa pihak, Bapenda menegaskan bahwa kritik tetap dibutuhkan, namun harus berbasis fakta.
“Kami tidak anti kritik. Tapi kritik harus jelas, bukan berasal dari opini tanpa dasar. Karena faktanya, yang naik adalah pendapatan, bukan tarif pajak,” tutupnya.
Komentar Anda :