Oleh: Irwan Herwanto, S.IP. (Aktivis & Pemerhati Sosial-Pemerintahan)
Menyikapi tembusnya nilai tukar Rupiah di angka Rp 18.000 per Dolar AS, kita tidak bisa lagi menganggap ini sebagai fluktuasi pasar biasa. Ini adalah alarm keras bagi ekonomi domestik. Sebagai aktivis yang berinteraksi langsung dengan denyut nadi masyarakat, saya melihat ada kecemasan nyata yang sedang menjalar di tingkat akar rumput.
Situasi ini bukan sekadar fluktuasi pasar, melainkan ancaman nyata bagi stabilitas ekonomi rumah tangga di Indonesia. Pelemahan Rupiah memicu imported inflation yang membuat harga bahan baku pangan dan industri melonjak. "Ini adalah alarm bahaya bagi meja makan rakyat. Daya beli kelas menengah-bawah tergerus, sementara UMKM dihadapkan pada ancaman kebangkrutan akibat biaya produksi yang membengkak,"
Pelemahan Rupiah hingga menyentuh level Rp 18.000 bukan hanya persoalan moneter, melainkan masalah struktural yang akut.
Pertama, terjadinya inflasi "Imported". Indonesia masih sangat bergantung pada bahan baku impor (pangan, pakan ternak, hingga energi). Ketika Rupiah melemah, biaya produksi melonjak. Produsen—terutama skala UMKM—tidak punya pilihan selain menaikkan harga jual atau mengurangi volume produk (fenomena shrinkflation).
Kedua, tergerusnya daya beli. Kenaikan harga kebutuhan pokok tidak dibarengi dengan kenaikan pendapatan masyarakat. Dampaknya, kelas menengah-bawah terpaksa melakukan penghematan ekstrem, yang pada gilirannya akan memperlambat perputaran ekonomi lokal.
Ketiga, kondisi ini dapat mengakibatkan tekanan pada sektor manufaktur. Dimana industri yang mengandalkan komponen impor mengalami cost-push inflation. Jika dibiarkan, ini berisiko pada efisiensi perusahaan yang berujung pada pengurangan tenaga kerja atau PHK.
Keempat, mengakibatkan terjadinya ketidakpastian global. Bahwa faktor eksternal seperti konflik geopolitik dan kebijakan suku bunga The Fed memang nyata, namun kita tidak boleh menjadikan faktor eksternal sebagai alasan pembenar. Pemerintah harus mampu menjaga kemandirian ekonomi dari ketergantungan yang berlebihan pada mata uang asing.
Sebagai solusinya, negara dan pemerintah harus segera mengambil langkah Konkret yang diperlukan dalam situasi ini, kita menuntut langkah strategis yang berpihak pada rakyat, bukan sekadar kebijakan di "menara gading".
Pemerintah Pusat perlu merancang skema baik jangka pendek & menengah. Mulai dari Perlindungan Sosial bagi masyarakat dengan memastikan bantuan sosial tepat sasaran bagi kelompok rentan, melakukan intervensi pasar pangan, memberikan stimulus untuk UMKM, serta mengakselerasi kebijakan dedolarisasi & diversifikasi dengan mendorong penggunaan mata uang lokal (Local Currency Settlement) dalam perdagangan internasional dengan mitra dagang strategis untuk menekan ketergantungan pada Dolar AS.
Kemudian agar pergerakannya selaras, Pemerintah Daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota Harus lebih kreatif dalam pembiayaan (Creative Financing). Sudah saatnya Pemda untuk dapat mengoptimalkan pembiayaan kreatif melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk infrastruktur pangan, mendayagunakan BUMD sebagai stabilisator harga melalui cadangan stok, serta menggunakan Dana Abadi Daerah sebagai buffer fiskal untuk intervensi harga pokok.
Disamping itu, perlunya himbauan untuk masyarakat agar memprioritaskan konsumsi produk dalam negeri dan mengelola pengeluaran dengan lebih bijak di tengah ketidakpastian ekonomi. Ini bisa dijadikan sebuah momentum untuk kembali mencintai dan menggunakan produk buatan dalam negeri.
?"Ekonomi yang kuat tidak diukur dari angka makro di atas kertas, melainkan dari ketenangan rakyat saat berbelanja di pasar tradisional. Kita butuh kebijakan yang berpihak pada kedaulatan ekonomi nasional, bukan sekadar respons reaktif yang sifatnya tambal sulam,"
?
Harapan besar agar Pemerintah tidak menjadikan faktor eksternal sebagai alasan pembenar. Kemandirian ekonomi melalui penguatan produksi lokal harus menjadi fokus utama agar masyarakat tidak menjadi tumbal dari ketidaksiapan negara menghadapi guncangan global.
Komentar Anda :